Pekanbaru (BM) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau tetap berjalan normal pasca ditetapkannya Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto dalam konferensi pers bersama wartawan nasional dan lokal, usai menerima surat perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Dalam kegiatan tersebut, SF Hariyanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Asisten I Zulkifli Syukur, Asisten III M Job Kurniawan, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Teza Darsa.
Doa untuk Gubernur Abdul Wahid dan Sikap Pemerintah Daerah
Mengawali pernyataannya, SF Hariyanto menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat Pemprov Riau. Ia mengajak seluruh masyarakat Riau untuk tetap tenang dan tidak terpecah akibat pemberitaan yang berkembang.
“Kami semua prihatin atas musibah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mari kita doakan Pak Gubernur Abdul Wahid agar diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menghadapi proses hukum. Kami juga menghormati seluruh langkah penyelesaian hukum yang dilakukan KPK,” ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menghormati seluruh proses hukum dan keputusan yang diambil oleh KPK.
Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
SF Hariyanto memastikan bahwa pasca diterimanya radiogram dari Kemendagri, Pemprov Riau segera bergerak untuk menjamin jalannya roda pemerintahan, terutama pelayanan publik.
“Kami sudah menggelar rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saya minta ASN tetap bekerja sesuai tugasnya dan tidak ada satu pun layanan publik yang berhenti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya kekosongan jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akibat sejumlah pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan di Jakarta.
“Saya sudah perintahkan agar segera ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR supaya pelayanan publik tidak terhenti. Tidak boleh ada kekosongan jabatan,” ujarnya.
Bantah Tuduhan Sebagai Pelapor
Menjawab isu yang beredar bahwa dirinya menjadi pelapor dalam kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid, SF Hariyanto menepis tuduhan tersebut.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya bukan pelapor. Saat kejadian saya sedang bersama Pak Gubernur dan Bupati Siak. Kami sedang ngopi, tiba-tiba ada KPK datang. Saya pun kaget. Jadi tidak logis kalau saya yang melaporkan,” tegasnya.
Menurutnya, semua pejabat yang diperiksa adalah bawahannya, sehingga tidak masuk akal jika ia disebut sebagai pihak yang melaporkan.
“Mereka itu anak buah saya. Apa mungkin saya melaporkan anak buah saya sendiri untuk dipenjara? Itu fitnah,” ujarnya menambahkan
Klarifikasi Terkait Isu Ketidakhadiran Selama 8 Bulan
Menjawab pertanyaan mengenai jarangnya ia tampil di publik sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur, SF Hariyanto menilai isu tersebut tidak benar.
“Saya sering mendampingi Pak Gubernur, kami sering berdiskusi dan ngopi bersama. Tidak ada masalah di antara kami. Saya dan Pak Gubernur Abdul Wahid punya hubungan baik seperti kakak dan adik,” ungkapnya.
Ia menolak anggapan bahwa hubungan dengan Gubernur renggang atau terjadi rivalitas di internal pemerintah provinsi.
Tegaskan Kedisiplinan dan Netralitas OPD
Dalam arahannya kepada seluruh kepala OPD, SF Hariyanto menegaskan pentingnya disiplin dan netralitas aparatur dalam bekerja. Ia tidak ingin ada pihak luar yang mengintervensi tugas kepala dinas.
“Saya tidak mau ada pihak ketiga yang bisa mengatur-atur kepala dinas. Semua tanggung jawab ada di kepala dinas masing-masing. Kalau saya dengar ada yang diatur pihak luar, saya copot,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh pejabat tidak terlibat dalam politik praktis maupun kelompok tertentu.
“Kami tidak mengenal istilah tim sukses atau tim A, B, atau C. Yang ada hanya satu, yaitu tanggung jawab kepala dinas terhadap pekerjaannya,” katanya.
Pesan dari Kemendagri dan Langkah Lanjutan
Lebih lanjut, SF Hariyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri yang memberikan sejumlah arahan.
“Pesan dari Kemendagri jelas, jaga kondisi tetap kondusif, pastikan pelayanan publik berjalan normal, dan jangan sampai ada kekosongan jabatan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa proses asesmen terhadap 20 OPD di lingkungan Pemprov Riau tetap berjalan karena sudah dianggarkan dalam APBD.
“Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan. Maka asesmen tetap dilanjutkan sesuai prosedur,” tutup SF Hariyanto.
Melalui konferensi pers tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pemerintahan Provinsi Riau tetap solid dan fokus menjalankan tugas pelayanan publik. Ia meminta seluruh ASN untuk bekerja profesional serta masyarakat tetap tenang dan mendukung stabilitas daerah.
“Roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Kita jaga Riau tetap aman, pelayanan publik tetap berjalan, dan kita doakan semua pihak mendapat kemudahan,” pungkasnya.(azw)
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
