Pekanbaru (BM) – Perayaan malam pergantian tahun di Provinsi Riau tahun ini dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api. Kepolisian Daerah (Polda) Riau melarang seluruh bentuk penyelenggaraan kembang api sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
Larangan tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tidak adanya izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia.
“Tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Polda Riau melaksanakan arahan Kapolri ini secara penuh dan konsisten,” kata Irjen Herry Heryawan, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, di mana masih terdapat sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana dan berada dalam suasana duka. Menurutnya, perayaan dengan euforia berlebihan dinilai kurang tepat di tengah situasi tersebut.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah refleksi, doa, dan empati terhadap sesama, bukan perayaan yang berlebihan,” ujarnya.
Selain alasan kemanusiaan, Polda Riau juga menilai pesta kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Risiko kecelakaan, kebakaran, hingga gangguan kamtibmas kerap meningkat pada malam tahun baru.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolda yang akrab disapa Herimen itu.
Polda Riau memastikan penerapan larangan tersebut dilakukan secara humanis dan persuasif. Jajaran kepolisian diminta mengutamakan pendekatan edukatif melalui imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Tahun baru seharusnya menjadi momentum memperkuat kepedulian dan kebersamaan,” pungkasnya.
Kapolda Riau Tegaskan Larangan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
