Riau  

Surat Sumpah Abdul Wahid Beredar, UAS Disebut Sudah Menemuinya di Rutan KPK

Pekanbaru (BM) – Ustadz Abdul Somad (UAS) dikabarkan telah mengunjungi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Dalam pertemuan tersebut, UAS disebut mendengar langsung penjelasan dan bantahan Abdul Wahid terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Pekerjaan Umum yang menjeratnya.

Informasi itu disampaikan Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin, yang menyebut UAS merupakan salah satu dari sedikit orang yang diizinkan menemui Abdul Wahid di rutan KPK, selain keluarga inti. Pembatasan tersebut dilakukan Abdul Wahid sejak menjalani penahanan.

“UAS sudah mengunjungi Pak Abdul Wahid di Rutan KPK dan banyak pesan yang beliau sampaikan kepada kami,” ujar Abdurrahman Koharudin, kepada wartawan.

Abdurrahman mengaku dirinya telah dua kali mencoba menemui Abdul Wahid di rutan KPK, namun belum berhasil. Meski demikian, ia menyebut telah menerima berbagai penjelasan, termasuk bantahan dan sumpah Abdul Wahid terhadap tuduhan OTT, yang disampaikan melalui istri Abdul Wahid.

“Sumpah bantahan itu sudah saya dengar secara lisan dari istri beliau. Abdul Wahid bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan,” kata Abdurrahman.

Ia juga membenarkan keaslian surat tulisan tangan Abdul Wahid yang belakangan beredar luas di masyarakat Riau. Menurutnya, surat tersebut merupakan pernyataan resmi dari Abdul Wahid selaku Ketua DPW PKB Riau, meski ia tidak menerima surat itu secara langsung.

“Suratnya memang tidak saya terima langsung dari beliau, tapi isinya sudah lama disampaikan kepada saya melalui istrinya,” ujarnya.

Terkait pendampingan hukum, Abdurrahman menyebut penanganan perkara Abdul Wahid saat ini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Meski ada penasihat hukum dari pihak keluarga, pendampingan resmi berada di bawah DPP.

“Langkah hukum ke depan masih belum dipastikan,” katanya.

Abdurrahman juga menyoroti proses hukum yang dinilainya janggal. Ia menyebut Abdul Wahid telah mengalami tiga kali perpanjangan masa penahanan, namun belum menjalani pemeriksaan lanjutan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kecuali saat awal penangkapan di Riau.

“Setahu kami, sejak di dalam belum pernah ada BAP lanjutan. Ini yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, surat tulisan tangan Abdul Wahid yang beredar di media sosial dan grup percakapan berisi sumpah bantahan atas tuduhan meminta fee dan setoran dari ASN. Dalam surat tersebut, Abdul Wahid juga menyatakan uang yang disita KPK di kediamannya di Jakarta Selatan merupakan tabungan keluarga untuk biaya kesehatan anak.

Surat tersebut ditulis dari dalam bilik tahanan KPK, dibubuhi tanda tangan Abdul Wahid, dan menyebar luas di berbagai platform media sosial di Provinsi Riau.***

Exit mobile version