Pekanbaru (BM) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan melalui program bantuan dana Rp100 juta per Rukun Warga (RW). Program ini dipastikan tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas Pemko Pekanbaru pada tahun ini.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan seluruh RW di Kota Pekanbaru memiliki kesempatan yang sama dalam mengusulkan kegiatan pembangunan. Menurutnya, tidak ada wilayah yang dikecualikan karena seluruh kawasan pemukiman telah memiliki struktur RW yang aktif.
“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW, artinya semua RW memiliki hak yang sama untuk mengajukan pembangunan,” ujar Agung, Sabtu (7/2/2026).
Agung menjelaskan, besaran Rp100 juta merupakan pagu dasar yang disiapkan pemerintah. Namun demikian, nilai tersebut tidak bersifat kaku. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya kebutuhan mendesak dengan skala yang lebih besar, anggaran dapat ditambah sesuai prioritas pembangunan.
“Yang terpenting bukan nominalnya, tetapi manfaatnya bagi masyarakat. Anggaran bisa bertambah menjadi Rp200 juta bahkan hingga Rp1 miliar, tergantung urgensi dan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Seluruh usulan dari RW akan melalui proses kajian teknis oleh tim terkait untuk menentukan kelayakan pendanaan. Pemerintah kota juga mendorong penguatan koordinasi antara RT dan RW agar aspirasi warga dapat terakomodasi secara optimal.
Program ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan jalan, drainase, serta fasilitas umum skala kecil. Dengan demikian, pembangunan Kota Pekanbaru tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi merata hingga ke permukiman warga.***
Pemko Pekanbaru Buka Peluang Tambahan Anggaran di Program Rp100 Juta per RW
