Kenaikan Tarif Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Berlaku Mulai Rabu Malam

0
TOL KAMPAR

KAMPAR ( BM ) – Mulai Rabu malam, 15 Januari 2025, pukul 22.00 WIB, tarif baru untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar akan diberlakukan. Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa selama sebulan terakhir pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyesuaian tarif tersebut. “Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan,” ujar Adjib, Selasa (14/1/2025).

Dengan adanya penyesuaian tarif, Hutama Karya juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan tol mematuhi aturan yang berlaku, di antaranya berkendara dengan kecepatan antara 60 km/jam hingga maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Selain itu, pengemudi yang merasa mengantuk diminta untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat dan melaporkan segala tindakan kejahatan atau masalah lainnya di jalan tol ke Call Centre Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar di nomor 0812-6800-6400.

Berikut adalah rincian tarif baru untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum:

  • Pekanbaru ke Bangkinang:
  • Golongan I: Rp 44.000 (sebelumnya Rp 33.500)
  • Golongan II & III: Rp 66.000 (sebelumnya Rp 50.500)
  • Golongan IV & V: Rp 87.500 (sebelumnya Rp 67.000)
  • Pekanbaru ke XIII Koto Kampar:
  • Golongan I: Rp 78.000 (sebelumnya Rp 60.000)
  • Golongan II & III: Rp 117.000 (sebelumnya Rp 89.500)
  • Golongan IV & V: Rp 156.000 (sebelumnya Rp 119.500)
  • Bangkinang ke Pekanbaru:
  • Golongan I: Rp 44.000 (sebelumnya Rp 33.500)
  • Golongan II & III: Rp 66.000 (sebelumnya Rp 50.500)
  • Golongan IV & V: Rp 87.500 (sebelumnya Rp 67.000)
  • XIII Koto Kampar ke Pekanbaru:
  • Golongan I: Rp 34.000 (sebelumnya Rp 26.000)
  • Golongan II & III: Rp 51.000 (sebelumnya Rp 39.500)
  • Golongan IV & V: Rp 68.500 (sebelumnya Rp 52.500)
  • Bangkinang ke XIII Koto Kampar:
  • Golongan I: Rp 34.000 (sebelumnya Rp 26.000)
  • Golongan II & III: Rp 51.000 (sebelumnya Rp 39.500)
  • Golongan IV & V: Rp 68.500 (sebelumnya Rp 52.500)

Pihak Hutama Karya mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tol selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan selama berkendara di ruas tol ini.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *