Bawa 14.96 Kg Sabu, Dua Sejoli Asal Siak Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Polda Riau berhasil meringkus sepasang kekasih kurir sabu seberat 14,96 kg siap edar di Pekanbaru, Jumat (20/6).

Pekanbaru (BM) – Dua sejoli berinisial AP dan AW ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kedapatan membawa 15 bungkus narkoba jenis sabu seberat 14,96 kilogram yang siap diedarkan di Kota Pekanbaru.

Penangkapan keduanya diungkap dalam konferensi pers oleh Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (20/6/2025) di Mapolda Riau.

“Tim Subdit II menerima informasi dari masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan sebuah mobil Toyota Innova silver. Kendaraan itu sempat berhenti di jalan samping Stadion Rumbai dan membuang sebuah karung. Setelah dicek, karung tersebut berisi 15 bungkus besar sabu,” jelas Putu.

Usai membuang barang bukti, mobil pelaku ditemukan disembunyikan di pekarangan rumah warga di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Dengan bantuan teknologi dan teknik penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 15/6/2025.

Dari hasil penyidikan, AP dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kilogram, atau total Rp150 juta untuk seluruh sabu yang dibawa. Sementara AW, sang kekasih, mendapat bayaran Rp5 juta sebagai pengawas.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan ini. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan semudah ini,” tutur Putu.

Dua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.***

Exit mobile version