Desak Transparansi Kasus Korupsi Rp195 Miliar, Alpasirin Soroti Kinerja Polda Riau

Pekanbaru (BM)–Proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau senilai Rp195 miliar terus menjadi sorotan publik. Peneliti Starpol Riau, Alpasirin angkat bicara dan menyoroti lambatnya penanganan kasus tersebut oleh Polda Riau, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, kinerja penyidik Polda Riau dalam menangani kasus yang menyeret nama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, terkesan berlarut-larut dan belum menunjukkan progres berarti. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Prosesnya sangat lambat dan terkesan bertele-tele. Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Padahal publik sudah lama menunggu kejelasan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Muflihun kepada awak media Kamis, (19/6/2025) yang menyebut bahwa bukan hanya pejabat Sekretariat DPRD, tetapi juga sejumlah anggota dewan turut menikmati dana perjalanan dinas (SPPD) yang diduga fiktif.

“Pernyataan Muflihun ini harus ditindaklanjuti. Artinya, penyidik wajib memeriksa seluruh anggota DPRD, termasuk pimpinan, karena tidak mungkin mereka tidak mengetahui aliran dana sebesar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas hilangnya uang negara tersebut. Ia pun meminta Mabes Polri untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar tidak terjadi tebang pilih.

“Kami minta penyidik bertindak tegas dan transparan. Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh,” katanya.

Terkait adanya kabar pengembalian sebagian dana korupsi oleh pihak-pihak tertentu, ia menilai hal itu tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.

“Secara hukum, tindakan korupsi tetaplah tindak pidana, meskipun uang dikembalikan. Pertanggungjawaban hukum tetap harus ditegakkan,” jelasnya.

Ia juga menyesalkan kasus ini mencoreng nama baik DPRD Riau dan menjadi preseden buruk bagi citra Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat korupsi tinggi.

“Ini benar-benar memalukan dan mencederai kepercayaan publik. Kami, masyarakat, menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini hingga ke akarnya,” pungkasnya.***

Exit mobile version