Beasiswa PKH Tetap Jalan, Pemkab Siak Lakukan Efisiensi pada Biaya Hidup

Bupati Siak, Afni Z

Siak (BM) – Polemik terkait efisiensi anggaran beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Siak menimbulkan banyak pertanyaan. Tidak sedikit yang khawatir mahasiswa penerima beasiswa PKH akan terancam putus kuliah.

Menanggapi hal itu, Bupati Siak Afni Z, didampingi Wakil Bupati Syamsurizal, menegaskan bahwa hingga tahun anggaran 2025 beasiswa bagi mahasiswa PKH tetap menyerap porsi anggaran terbesar dengan nilai sekitar Rp40 miliar.

“Di dalamnya ada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan beberapa komponen. SPP dan item lain berapapun nilainya tetap dibayarkan penuh oleh Pemkab Siak menggunakan uang rakyat. Tidak diganggu serupiah pun. Nilainya untuk seorang penerima PKH akan dibayar penuh sampai tamat,” ujar Afni, di Siak, Minggu (28/9/2025).

Sebagai contoh, pada salah satu perguruan tinggi di Batam, seorang mahasiswa asal Siak penerima beasiswa PKH tetap menerima rincian UKT sebagai berikut:

Semester I = Rp28 juta
Semester II = Rp17 juta
Semester III = Rp56,8 juta
Semester IV = Rp17 juta
Semester V = Rp16 juta
Semester VI = Rp16 juta
Semester VII = Rp16 juta
Semester VIII = Rp25,5 juta

Total anggaran tersebut mencapai Rp 192,3 juta. Jumlah itu langsung disalurkan ke kampus mereka. “Artinya, per semester penerima beasiswa PKH tetap menerima rata-rata Rp24 juta, sesuai besaran UKT masing-masing kampus,” jelasnya.

Selain biaya kuliah, Pemkab Siak juga menanggung biaya praktik, Kuliah Kerja Nyata (KKN), bahkan ada yang tembus Rp 20 Juta dibayarkan Pemkab Siak, bahkan juga biaya paspor, visa, dan tiket pesawat jika diperlukan. “Semua itu ditanggung dari APBD Siak, tanpa dipotong sedikit pun,” tambah Afni.

Di luar itu, mahasiswa PKH juga mendapat biaya hidup bulanan. Selama ini nilainya mencapai Rp3,3 juta per bulan untuk mahasiswa di luar kota. Namun, komponen ini yang kemudian dievaluasi dan disesuaikan menjadi Rp1,9 juta per bulan.

“Pertanyaannya, apakah seorang mahasiswa yang menerima Rp3,3 juta untuk biaya kuliah akan putus kuliah hanya karena biaya hidupnya disesuaikan menjadi Rp1,9 juta per bulan? Nilai itu masih lebih besar dari gaji seorang tenaga honorer di Siak yang bekerja belasan tahun dengan penghasilan Rp1,6 juta per bulan,” kata Afni.

Menurutnya, efisiensi hanya dilakukan pada item biaya hidup, sementara pembayaran UKT tetap penuh. “Berapapun UKT-nya, tetap dibayarkan dari uang rakyat Siak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Afni menekankan bahwa beasiswa tidak seharusnya hanya menyasar mahasiswa dari keluarga PKH. Banyak masyarakat miskin yang tidak masuk dalam data PKH juga membutuhkan dukungan pendidikan.

“Alhamdulillah, dengan penyesuaian ini kita bisa membantu mahasiswa jalur prestasi non-PKH sebanyak 6.600 orang tahun ini. Total anggaran beasiswa mereka Rp7,5 miliar, dan itu hanya diberikan sekali selama kuliah, berbeda dengan PKH yang menerima beasiswa bulanan sampai tamat,” jelasnya.

Jika dibandingkan, beasiswa PKH dengan 700-an penerima menghabiskan Rp40 miliar, sementara beasiswa jalur prestasi non-PKH dengan 6.600 penerima hanya Rp7 miliar. “Apakah adil kita hanya menyasar PKH sementara banyak rakyat miskin non-PKH tidak tersentuh? Haruskah kita abaikan hak mereka?” tanya Afni.

Ia menutup penjelasannya dengan mengajak masyarakat menilai secara bijak. “Silakan tanyakan pada hati nurani. Sudahkah adil pemberian beasiswa ratusan juta per anak PKH, sementara ribuan mahasiswa miskin lainnya tidak mendapatkan bantuan? Dengan segala kerendahan hati, kami ingin beasiswa APBD Siak bisa dirasakan lebih merata,” pungkasnya.***

Exit mobile version