Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Satlantas Pekanbaru Fokus Pelanggaran Fatalitas

Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana

Pekanbaru (BM) – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai Senin, 17 November 2025. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menyampaikan bahwa operasi akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari 17 hingga 30 November 2025.

“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan,” ujar Satrio.

Sasaran Utama Pelanggaran

Satrio menjelaskan bahwa beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan pada Operasi Zebra 2025 antara lain:

Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Berboncengan lebih dari dua orang

Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Melawan arus

Melebihi batas kecepatan

Selain itu, kendaraan over dimension and over loading (ODOL) serta truk yang masuk ke dalam kota di luar waktu yang ditentukan juga akan mendapat tindakan tegas karena sering menjadi penyebab kemacetan.

“Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi itu pilihan terakhir. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” tegasnya.

60 Personel Diterjunkan

Dalam pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm.

“Selain itu, penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan masyarakat juga jadi perhatian kami. Untuk roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai safety belt dan ngebut di jalan,” tambah Satrio.

Imbauan untuk Pengendara

Menutup keterangannya, Satrio mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi atribut dan surat kendaraan saat berkendara.

“Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. ***

Exit mobile version