Lampung (BM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025) malam.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Selain bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain, termasuk anggota DPRD Lampung Tengah dan Kepala BPKAD.
Dugaan Suap: OTT ini diduga terkait suap pengesahan RAPBD tahun 2026.
Saat ini, semua pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya, KPK juga telah menindak Bupati Ponorogo dan Gubernur Riau dalam kasus korupsi berbeda.***
