Pekanbaru (BM) – Pengamat sosial dan politik Riau, Saiman Pakpahan, menilai langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sikap yang tepat. Pernyataan terbuka dan kooperatif dinilai penting untuk menjaga transparansi penegakan hukum.
Saiman menyebut, sikap terbuka yang disampaikan SF Hariyanto menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan ketaatan pejabat negara terhadap hukum yang berlaku.
“Statemen terbuka menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Itu penting agar tidak muncul kesan ada yang disembunyikan dan seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan transparan,” kata Saiman, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan, dalam negara hukum setiap pejabat publik memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan dapat diperiksa oleh aparat penegak hukum dalam rangka pemberantasan korupsi.
Saiman juga menilai lembaga penegak hukum merupakan mitra pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh pihak yang mengelola keuangan negara wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya.
“Bukan hanya di Pemerintah Provinsi Riau, tetapi seluruh organisasi yang mengelola dana negara harus siap dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Meski demikian, Saiman mengingatkan masyarakat agar menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut agar tidak muncul spekulasi atau dugaan liar.
“Kita menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak terjadi asumsi yang keliru atas peristiwa penggeledahan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK menyusul penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya. Dalam proses tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dan dokumen.
SF Hariyanto menegaskan dirinya bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia juga menyatakan tidak terlibat dalam perkara dugaan pemerasan yang tengah diusut KPK.
“Kami menghormati dan mendukung langkah KPK. Bersikap terbuka dan mendukung pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/12).
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa sejumlah pejabat terkait.***
