48 Rakit PETI di Lahan Pemkab Kuansing Dimusnahkan Tim Gabungan Tindak Aktivitas Tambang Ilegal

Kuansing (BM) — Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam penindakan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 48 unit rakit PETI, Rabu (17/12/2025) siang.

‎Penertiban dilakukan menyusul adanya informasi dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan perkebunan karet milik Pemkab Kuansing. Operasi penindakan dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Nori Parindra, S.Pt., M.M., serta Kabid Satpol PP Sony Andri, dengan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.

‎Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, menegaskan bahwa pihak kepolisian merespons cepat setiap laporan masyarakat dan informasi media terkait aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

‎“Begitu menerima informasi adanya dugaan PETI, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan dan melakukan penindakan. Ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam penegakan hukum,” ujar AKP Linter Sihaloho.

‎Di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI yang berada di area perkebunan karet. Namun, seluruh rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerja sebelum aparat tiba di lokasi.

‎Untuk mencegah peralatan digunakan kembali, tim gabungan melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit serta alat penambangan ilegal tersebut. Dalam penindakan ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang disita.

‎Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan meminta peran aktif warga untuk melaporkan jika menemukan praktik PETI di wilayahnya. Polres Kuantan Singingi, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.***

Exit mobile version