Bengkalis (BM) – Kericuhan disertai aksi kekerasan terjadi di areal perkebunan sawit Desa Pamesi dan Bumbung, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (22/12/2025) siang. Bentrokan melibatkan karyawan PT Sinar Inti Sawit (SIS), masyarakat adat Suku Sakai, serta pihak kerja sama operasi (KSO) PT Palma Agung Bertuah (PAB).
Dalam insiden tersebut, sejumlah orang dari kedua kubu dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk luka berat. Bentrokan juga mengakibatkan kerusakan aset, dengan beberapa kendaraan roda empat dilaporkan diceburkan ke kanal milik perusahaan.
Peristiwa ini diduga dipicu konflik pengelolaan lahan sawit seluas 732,69 hektare yang berada di wilayah Desa Pamesi dan Bumbung. Lahan tersebut sebelumnya disita oleh Satgas Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (PKH) karena diduga berada di kawasan hutan serta di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Pasca penyitaan, lahan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang kemudian menunjuk PT Palma Agung Bertuah sebagai mitra KSO. Namun, PT SIS disebut masih melakukan aktivitas panen di area tersebut, sehingga memicu protes dan kemarahan masyarakat adat Sakai serta pihak KSO.
Aparat kepolisian dan TNI sempat melakukan upaya pengamanan dan peleraian di lokasi. Namun situasi memanas dan bentrokan tidak dapat dihindari. Massa dari kedua pihak dilaporkan saling serang menggunakan kayu dan senjata tajam.
Tokoh pemuda Suku Sakai, Andika, menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Lahan ini sudah menjadi aset negara. Kekerasan yang terjadi harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga meminta Polda Riau dan Polres Bengkalis mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik terjadinya bentrokan.***
