Patroli Dini Hari di Dumai Bongkar Pengiriman 26 PMI Non Prosedural

Tiga Terduga sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural tujuan Malaysia di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (14/1/2026).Foto Ist

Dumai (BM) – Upaya penyelundupan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia berhasil digagalkan aparat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

‎Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli rutin Polsek Sungai Sembilan yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas mencurigai tiga kendaraan yang melintas dan diduga membawa calon pekerja migran ilegal.

‎Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan delapan orang perempuan di dalam mobil Toyota Fortuner, 17 penumpang di sebuah minibus, serta satu orang calon PMI di mobil Daihatsu Sigra. Total sebanyak 26 calon PMI berhasil diamankan sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

‎Direktur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Rinardi, menyampaikan bahwa penggagalan ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian P2MI dan jajaran Polres Dumai.

‎“Sebanyak 26 calon pekerja migran non prosedural berhasil diamankan saat hendak diselundupkan ke Malaysia melalui Dumai,” kata Rinardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

‎Selain mengamankan para korban, petugas juga menangkap tiga terduga pelaku berinisial JS, MT, dan AP. Ketiganya diduga berperan sebagai sopir sekaligus pengurus keberangkatan calon PMI dan merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seseorang berinisial P.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para calon PMI diminta membayar biaya keberangkatan antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta kepada perekrut.

‎Rinardi menegaskan, pola perekrutan dan pengiriman tersebut mengindikasikan praktik terorganisir yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Para korban, kata dia, berada dalam posisi rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

‎Kementerian P2MI mengapresiasi langkah cepat Polres Dumai dalam menggagalkan keberangkatan para calon PMI sebelum keluar dari wilayah Indonesia. Upaya pencegahan dini dinilai penting untuk melindungi warga negara dari risiko kerja paksa di luar negeri.

‎Saat ini, seluruh calon PMI diamankan di Polsek Sungai Sembilan dan selanjutnya akan diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk menjalani proses pendataan, pendampingan, dan pemulihan. Sementara itu, penyidik Polres Dumai masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.***

Exit mobile version