Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Sabu Rafi dan 10 Orang Lainnya di Pangeran Hidayat

Pekanbaru (BM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek kawasan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (17/1/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan bandar narkotika jenis sabu bernama Rafi (27) bersama 10 orang lainnya.

‎Penggerebekan dilakukan di Gang Suri Tauladan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru.

‎Dalam rangkaian operasi, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria bernama Riki (39) di persimpangan gang. Meski tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan awal, polisi melakukan pengembangan ke rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

‎Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Rafi bersama rekannya Burhan alias Dabur (38). Penggeledahan di rumah itu menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,11 gram.

‎Selain sabu, polisi juga menyita puluhan plastik klip kosong, sembilan kaca pirex, uang tunai Rp660.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.

‎Dalam penggerebekan itu, delapan orang lain yang berada di lokasi turut diamankan. Mereka diduga sebagai pengguna narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Rafi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Amek. Polisi menetapkan Amek sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.

Seluruh tersangka kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.***

Exit mobile version