Riau, Sport  

Minta TPP Verifikasi Ulang Dukungan Ganda, KONI Pusat: Surat Dukungan Cabut Terakhir Sah

Pekanbaru ( BM) -Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, telah menyelesaikan verifikasi surat dukungan yang diberikan oleh KONI Kabupaten Kota dan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor). Dan dari hasil verifiaksi tersebut terdapat perselisihan pendapat diantara TPP, dimana terdapat tiga KONI Daerah memberikan dukungan ganda, dan cabut mencabut dukungan.

Untuk menghindari terjadi perselisihan hasil verifikasi, TPP telah meminta masukan dari KONI Pusat untuk menyelesaikan perselisihan dukungan ganda, dan cabut mencabut dukungan. Dimana KONI pusat melalui Wakil Ketua II KONI pusat dan Kabid Hukum KONI pusat, meminta TPP kembali memverifikasi langsung surat dukunga yang sah, untuk tiga KONI daerah diantaranya KONI Kabupaten Indragiri Hilir, KONI Kabupaten Rokan Hulu dan Bengkalis.

Kabid Hukum KONI pusat, Widodo Sigit Pudjianto, saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah menerima lima orang TPP KONI Riau, Senin (9/2), di Kantor KONI Pusat, Jakarta. Ia bersama Waka II KONI pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, meminta TPP memverifikasi agar tidak terjadi selisih paham dukungan ganda tiga KONI Daerah tersebut.

“Kami sudah memberikan kewenangan kepada TPP untuk melihat dokumen dukungan KONI Daerah, di verifiaksi dan dicek. Kalau yakin lanjutkan, kan ada dibuku pedoman surat yang dikirim kepada kami dan di TPP, kalau ragu di cek lagi. Mana dukungan yang ganda tanyakan langsung kepada yang bersangkutan kemana sebenarnya dukungan yang diberikan,” ujar Sigit.

Terkait dengan cabut mencabut dukungan, Sigit mengatakan, jarang terjadi adanya pencabutan dukungan terhadap calon. Namun jika terjadi menjadi hal yang biasa dalam berorganisasi. Namun perlu di tekankan bahwa dukungan yang terakhir diberikan oleh KONI Kabupaten Kota menjadi pedoman bagi TPP.

“Cabut mencabut dukungan itu kalau menurut saya itukan tidak masalah, maksudnya orangkan kadang pikiran berubah-rubah. Yang penting yang diapakai itu yang terakhir. Dan langsung ditanyakan ke KONI daerahnya, dulu dukung si A ganti lagi si B, dan terakhir dukung lagi di A, yang mana yang sah ya yang terakhir, dan ditanyakan langsung ke KONI nya. Dan dibikin berita acara, kalau ada masalah di kemudian hari dan gampang kita menyelesaikannya,” tegas Sigit.

Pada kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan bahwa TPP sudah ada pedoman dalam menetapkan dukungan dan aturan yang berlaku. Jika mengikuti aturan tidak akan terjadi perselisihan di TPP. Ia memaklumi adanya dukunga TPP terhadap calon ketua yang maju, namun perlu ditegakkan aturan. Apalagi TPP sudah meminta masukan dari KONI pusat, dan TPP menjalankan arahan KONI pusat terkait cabut mencabut dukungan.

“TPP dikembalikan sebagai tugas pokoknya yang ada dalam buku TPP. Kecuali di dalam pedomannya tidak ada petunjuknya, itu kan ada kalau perlu di klarifikasi dulu ditanyain. Baik dari koni maupun dari cabornya, kalau cabut dukungan yang terakhir. Pastikan yang bersangkutan itu sesuai dengan tanggal dan pertimbangan oleh TPP, kalau perlu diperbaiki rangkul bersama,” ungkap Sigit.

Sementara itu, Ketua TPP KONI Riau, Khairul Fahmi mengatakan, ia bersama rekan TPP lainnya telah melakukan verifikasi pendaftaran dan surat dukungan dari KONI Kabupaten Kota dan Pengprov Cabor. Namun terjadi perdebatan terkait dengan cabut mencabut dukungan, dan akhirnya TPP meminta arahan KONI pusat untuk menyelesaikan perselisihan.

Sesuai dengan pedoman TPP tertulis dalam pasal 7 dimana Tim Penjaringan dapat melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan/atau keabsahan dokumen pendaftaran yang diserahkan bakal calon bilamana ada yang perlu diteliti ulang tentang keabsahan dan atau kejelasan/kebenaran isi Dokumen Pendaftaran dimaksud.

“Jadi sesuai dengan arahan KONI pusat kita akan melakukan verifiaksi ulang dan dapat dilakukan dengan cara klarifikasi langsung ke subjek atau objek yang terkait, atau klarifikasi melalui nara sumber yang berkompeten. Kan jelas tu kemana arahan dukungan dari KONI Kabupaten Kota yang mencabut dukungan,” kata Fahmi.

“Arahan KONI pusat, surat dukungan yang terakhir diberikan itulah yang sah. Kita juga tidak mau melakukan intervensi, namun kita memberikan hak kepada KONI Daerah yang memberikan dukungannya kepada salah satu calon. Jelas aturan dalam dokumen TPP dan belum ada perubahan,” kata Fahmi lagi.

Untuk diketahui, dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau sudah resmi mendaftar ke panitia seleksi atau Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026-2030. Dua calon tersebut yakni Iskandar Hoesin dan Edi Basri.

Iskandar Hoesin yang kembali maju untuk periode kedua kalinya, dan melihat dari dukungannya Iskandar Hoesin mendapat dukungan resmi dari 10 KONI Kabupaten dan 27 Pengprov Cabor, sedangkan Edi Basri di dukung 6 Kabupaten Kota dan 35 Pengprov Cabor.

Jika dihitung jumlah KONI Kabupaten Kota yang mendukung terdapat 16 KONI Daerah, dan ini menandakan adanya 4 KONI Daerah memberikan dukungan ganda atau double. Jika dikurangi 4 Daerah yang mendukung. Maka jumlah dukungan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh TPP secara tertulis, secara sah Iskandar Hoesin mendapatkan 6 KONI Daerah yang sah, dan Edi Basri hanya 2 KONI Daerah yang sah.***

Exit mobile version