Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Riau Audit Rektor UIN Suska

Pekanbaru (BM) – Belasan orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi Riau mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Riau pada Rabu pagi, 18 Februari 2026. Mereka menuntut aparat penegak hukum mengaudit Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau atau UIN Suska Riau.

Massa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa spanduk putih berukuran besar. Di atasnya tertulis tuntutan agar Kejati Riau memeriksa pimpinan kampus tersebut.

Sejumlah poster lain menyoroti kondisi infrastruktur di lingkungan kampus, seperti jalan berlubang, pembangunan gedung yang disebut mangkrak, serta masjid yang belum rampung.

Dalam orasinya, koordinator aksi menyebut kondisi fisik kampus tak sebanding dengan anggaran yang dikelola. “UIN Suska Riau hanya terlihat bagus di luar, namun di dalamnya rusak oleh perilaku elit-elitnya. Kami menduga ada tindak pidana korupsi dan maladministrasi sepanjang 2025,” ujarnya.

Aliansi itu menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kejati Riau memeriksa dan mengaudit Rektor UIN Suska Riau beserta sejumlah pejabat di lingkungan kampus.

Kedua, mendesak aparat menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp8,2 miliar, termasuk dugaan mark-up dan praktik monopoli vendor dalam proyek-proyek pembangunan.

Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan TNI. Petugas berjaga di sekitar pintu masuk kantor Kejati untuk memastikan unjuk rasa berjalan tertib. Tidak terlihat adanya bentrokan selama demonstrasi berlangsung.

Perwakilan Kejati Riau menemui massa dan menerima berkas yang diklaim berisi hasil investigasi internal aliansi tersebut. “Berkas ini kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditelaah,” kata seorang perwakilan Kejati di sela-sela aksi.

Penyerahan dokumen itu menjadi penutup rangkaian demonstrasi. Sekitar pukul 12.15 WIB, massa membubarkan diri secara tertib.***

Exit mobile version