Jelang Idul Fitri, Wako Pekanbaru Tegaskan Larangan Gratifikasi

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Pekanbaru (BM) – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh pejabat dan pihak yang berhubungan dengan pemerintah daerah agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala daerah.

Penegasan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan BUMD, serta pihak lain yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah kota.

Dalam surat bernomor P.400.14.3/Setda-Tapem/124/2206 itu, Agung menegaskan dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk lainnya yang berkaitan dengan jabatannya sebagai wali kota. Ia juga memastikan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima pemberian atas namanya.

“Jika ada pihak yang mengaku mewakili atau mengatasnamakan Wali Kota untuk meminta atau menerima pemberian, maka hal tersebut tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuan saya,” ujar Agung.

Menurutnya, komitmen menjaga integritas menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru, termasuk dalam proses promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan program dan proyek pemerintah.

Agung menegaskan setiap kebijakan yang diambil harus terbebas dari pengaruh pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, maupun konflik kepentingan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah serta masyarakat untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari.

“Momentum menjelang Idul Fitri ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali meneguhkan nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Agung, berkomitmen mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan daerah yang bersih dan dipercaya masyarakat.***

Exit mobile version