Pekanbaru (BM) — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 menetapkan sebanyak 38 peserta lolos tahap seleksi administrasi. Para peserta tersebut selanjutnya berhak mengikuti tahapan berikutnya berupa tes potensi atau tes tertulis.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, Senin (16/3/2026) mengatakan penetapan peserta yang lulus administrasi tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026 tentang Penetapan Peserta Lulus Administrasi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2026.
“Sebanyak 38 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni tes potensi atau tes tertulis,” ujar Syafriadi.
Ia menjelaskan, tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Ujian tersebut akan digelar di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
Para peserta diminta hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi. Tim seleksi juga mengimbau seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan seleksi berikutnya.
Menurut Syafriadi, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjaring calon komisioner Komisi Informasi yang memiliki integritas serta pemahaman kuat mengenai keterbukaan informasi publik.
Hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026 melalui laman resmi tim seleksi di timselkiprov.riau.go.id. Informasi juga dapat diakses melalui situs diskominfotik.riau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta sejumlah media cetak dan media online.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi di antaranya Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan Supriyono, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M. Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufiq, Novyandre, RD. Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Syahri Abdullah, Teddy, Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, dan Zakirman.
Tim seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi administrasi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.***
