Dua Tewas dalam Kecelakaan Avanza di KM 14 B Tol Pekanbaru-Dumai

‎Pekanbaru (BM) – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) pagi. Sebuah mobil Toyota Avanza BK 1965 YR menghantam pembatas jalan jenis U-Turn hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

‎Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede (22) melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru. Saat tiba di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat sehingga mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan dengan keras.

‎Akibat benturan tersebut, dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung. Selain itu, enam orang mengalami luka berat dan satu korban lainnya luka ringan. Korban luka masing-masing Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, dan Echa Br Manurung.

‎Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Proses evakuasi dipimpin Ipda A Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz. Petugas menurunkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, serta dua mobil patroli guna mempercepat penanganan di lokasi kejadian.

‎Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara mengatakan pihaknya memprioritaskan keselamatan korban dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

‎“Setiap ada kejadian laka lantas, kita fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.

‎Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut sekaligus mengingatkan pengendara untuk memastikan kondisi fisik saat berkendara.

‎“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” kata Jeki.

‎Ia juga mengimbau pengguna jalan tol agar menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta segera beristirahat apabila mengalami kelelahan atau mengantuk.

‎Akibat kecelakaan itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***

Exit mobile version