Rakerprov KONI Riau Diwarnai Kericuhan, Penetapan TPP Calon Ketua Umum Jadi Pemicu

Pekanbaru (BM) – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau yang digelar di Pekanbaru, Kamis (16/7/2026), sempat berlangsung ricuh. Keributan terjadi ketika forum memasuki agenda penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030.

Ketegangan bermula saat salah seorang peserta rapat meminta agar TPP yang telah dibentuk sebelumnya tetap dipertahankan. Menurutnya, tim tersebut masih memiliki dasar hukum untuk menjalankan tugas karena masa berlakunya belum berakhir.

“TPP tersebut belum berakhir. Masa SK-nya, tunjukkan di sini,” teriak salah seorang peserta dalam forum.

Pernyataan itu langsung mendapat penolakan dari peserta lainnya. Adu argumentasi pun terjadi hingga memicu kericuhan di dalam ruang rapat. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya forum kembali dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus KONI Riau terkait insiden tersebut maupun hasil pembahasan mengenai penetapan TPP.

Sebelumnya, Rakerprov KONI Riau dibuka pada Rabu (15/7/2026) malam sebagai agenda tahunan organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja serta membahas laporan kegiatan tahun 2025.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu agenda utama Rakerprov tahun ini adalah pembentukan kembali Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030. Menurutnya, TPP yang dibentuk pada 2025 telah berakhir masa tugasnya sehingga perlu ditetapkan tim baru sesuai arahan KONI Pusat.

Ia menegaskan Surat Keputusan (SK) TPP lama telah dicabut setelah adanya perpanjangan kepengurusan KONI Riau oleh KONI Pusat. Selain itu, sejumlah anggota TPP sebelumnya juga tidak lagi menjabat sebagai pengurus KONI kabupaten/kota maupun pengurus provinsi cabang olahraga yang menjadi syarat keanggotaan tim tersebut.

Fahmi menyebutkan, susunan TPP baru nantinya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni terdiri atas dua unsur KONI Riau, satu unsur KONI kabupaten/kota, serta dua unsur pengurus provinsi cabang olahraga. Ia mengimbau seluruh peserta Rakerprov agar mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sesuai arahan KONI Pusat demi kelancaran proses pemilihan Ketua Umum KONI Riau periode berikutnya.***

Exit mobile version