null

BRK Syariah Pastikan Dana Nasabah Aman, Pemblokiran Rekening Dormant Justru untuk Perlindungan

Pekanbaru (BM)– Seiring beredarnya informasi terkait kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir, karena dana nasabah tetap aman dan dilindungi.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga integritas sistem keuangan serta melindungi rekening nasabah dari potensi penyalahgunaan.

“Langkah ini bukan untuk membatasi hak nasabah, tetapi justru sebagai upaya protektif. Rekening yang lama tidak aktif memang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, sehingga pemblokiran sementara adalah bentuk perlindungan,” ujar Fadhly, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, selama nasabah tetap melakukan transaksi secara rutin dan memastikan data pribadinya diperbarui secara berkala, maka status rekening akan tetap aktif dan layanan perbankan berjalan normal.

“Kami di BRK Syariah terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada nasabah agar tetap menjaga keamanan rekeningnya. Pengkinian data dan aktivitas transaksi rutin sangat penting untuk menghindari status dormant,” ujarnya.

Menurut Fadhly, BRK Syariah mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dan PPATK dalam menciptakan sistem perbankan yang sehat, transparan, dan terpercaya.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan perlindungan nasabah. Jika rekening dinyatakan dormant, proses pengaktifan kembali sangat mudah dan dana tetap aman,” tegasnya.

Nasabah cukup datang ke kantor cabang BRK Syariah dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.

Selain itu, BRK Syariah mendorong nasabah untuk menggunakan berbagai kanal layanan seperti kantor cabang, ATM, mobile banking, dan internet banking guna menjaga kelangsungan aktivitas rekening.

“Kami mengimbau seluruh nasabah untuk tidak menunda pengkinian data, terutama jika ada perubahan alamat, nomor telepon, atau dokumen identitas. Hal ini penting agar komunikasi antara bank dan nasabah tetap lancar dan tidak terjadi gangguan layanan,” tutup Fadhly.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi call center BRK Syariah atau mengakses situs resmi bank.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null