Jakarta (BM)— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras para kepala daerah yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran daerah. Teguran itu disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyoroti rendahnya kinerja sejumlah pemerintah daerah yang cenderung “menabung” dana publik dibandingkan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau nggak bisa, kamu mau ngapain?” ujar Purbaya dengan nada tegas, seperti dikutip dari akun resmi @inilah_com, Selasa (21/10/2025).
Serapan Anggaran Masih Rendah
Purbaya memaparkan, tingkat penyerapan anggaran daerah hingga September 2025 baru mencapai 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun. Kondisi ini dinilai sangat rendah dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
“Kalau anggaran tidak dibelanjakan, perekonomian daerah bisa stagnan. Uang itu seharusnya menggerakkan ekonomi, bukan disimpan,” tegasnya.
Menurut Purbaya, lambatnya realisasi belanja daerah berimplikasi langsung terhadap daya beli masyarakat, pertumbuhan investasi lokal, hingga stabilitas inflasi di tingkat daerah.
Dana Transfer Tertahan Akibat Penyimpangan
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung 18 gubernur yang sebelumnya meminta kenaikan dana transfer ke daerah. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat masih menahan kebijakan tersebut karena adanya dugaan praktik penyimpangan anggaran di sejumlah daerah.
“Kalau saya sih mau naikin saja, cuma pimpinan di atas masih ragu karena sering diselewengkan di daerah,” ungkapnya.
Purbaya menegaskan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan peningkatan dana transfer hanya jika daerah menunjukkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan dan realisasi belanja publik.
Diberi Waktu Dua Triwulan
Sebagai langkah pembenahan, Purbaya memberikan waktu dua triwulan bagi para kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta mempercepat penyerapan anggaran.
“Kalau hasilnya bagus, dana transfer bisa disertakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga sirkulasi ekonomi nasional agar tetap tumbuh di tengah tekanan inflasi.
Uang Mengendap, Ekonomi Daerah Tersendat
Sebelumnya, pemerintah pusat menyoroti fenomena “uang mengendap di kas daerah” yang dinilai menjadi salah satu penyebab stagnasi ekonomi di berbagai wilayah. Dana publik yang tidak segera disalurkan ke program produktif menyebabkan perputaran ekonomi melambat dan inflasi sulit dikendalikan.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa optimalisasi anggaran daerah bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja publik yang efektif berarti kesejahteraan rakyat meningkat. Tapi kalau uangnya hanya disimpan, masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tutup Purbaya.***
Langsung ke konten












