Rokan Hilir (BM) — Seorang pria lanjut usia berinisial KH (77) ditemukan tewas setelah dianiaya anak kandungnya, ZH alias Fredi (35), di Rumah Makan Siantar Jaya milik korban di KM 10 Bagan Batu, Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12/2025). Ia menyebutkan, kasus pembunuhan itu dipicu dendam lama pelaku terhadap korban lantaran rencana pernikahan pelaku tidak direstui.
Ridho mengungkapkan, pelaku sebelumnya pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap ayahnya. “Beberapa bulan lalu pelaku mencoba menyerang korban dengan parang, tetapi berhasil digagalkan. Saat itu keluarga meminta proses hukum dihentikan dan berjanji membawa pelaku ke pusat rehabilitasi,” ujarnya.
Setelah kembali tinggal di rumah, pelaku diduga masih menyimpan dendam dan merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Polisi menemukan bahwa palu yang digunakan sebagai alat pukul telah disiapkan sebelumnya.
Pada malam kejadian, korban baru tiba dari gereja dan masuk melalui pintu samping rumah makan. Ketegangan muncul saat pelaku menegur korban namun tidak mendapat respons. Ketika korban berjalan menuju kamar mandi, pelaku langsung memukul wajah korban dengan palu.
Korban sempat berusaha menghentikan tindakan pelaku, namun pelaku terus melakukan penganiayaan hingga memukul kepala dan wajah korban sebanyak 21 kali. Korban meninggal di lokasi kejadian. Aktivitas rumah makan yang cukup ramai membuat keluarga lain tidak menyadari kejadian tersebut.
Pelaku melarikan diri melalui pintu samping sebelum ditangkap polisi di daerah KM 12 Bagan Batu tak lama setelah kejadian. Ridho menyebut pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati mendalam karena merasa tidak bahagia dan tidak dijenguk selama proses rehabilitasi.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Bagan Sinembah. Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. ***
