Pekanbaru (BM) — Polda Riau memastikan penanganan profesional menyusul peristiwa pelarian seorang tahanan dari ruang Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Rokan Hilir. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 10.40 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan kejadian tersebut. Tahanan yang melarikan diri diketahui berinisial H atau Hendri, yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
Menurut Anom, sebelum kejadian, tahanan H bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti menuju ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk keperluan pemeriksaan dengan pengawalan petugas. Setibanya di lokasi, ketiganya ditempatkan di sel sementara.
Dalam proses tersebut, tahanan H meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi. Namun setelah beberapa waktu tidak kembali dan tidak merespons panggilan, petugas melakukan pengecekan dan membuka pintu kamar mandi secara paksa.
“Hasil pengecekan menunjukkan tahanan telah melarikan diri melalui jendela kamar mandi. Jendela ditemukan dalam kondisi terbuka, dan pakaian tahanan ditinggalkan di lokasi,” ujar Kombes Anom, Kamis (18/12/2025).
Pasca kejadian, Polres Rokan Hilir dengan dukungan Polda Riau langsung melakukan upaya pencarian secara intensif, termasuk penyisiran di sekitar markas komando dan wilayah sekitarnya.
Selain upaya pengejaran, Polda Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap prosedur pengamanan yang diterapkan saat kejadian. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Kombes Anom menegaskan, Polda Riau berkomitmen menangani peristiwa tersebut secara profesional dan transparan, baik dalam upaya penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri maupun dalam evaluasi internal.
“Setiap kejadian menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” pungkasnya.***
Tahanan Polres Rokan Hilir Kabur, Polda Riau Lakukan Evaluasi Pengamanan
