‎Tahanan Polres Rokan Hilir Kabur, Polda Riau Lakukan Evaluasi Pengamanan

‎Pekanbaru (BM) — Polda Riau memastikan penanganan profesional menyusul peristiwa pelarian seorang tahanan dari ruang Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Rokan Hilir. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 10.40 WIB.

‎Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan kejadian tersebut. Tahanan yang melarikan diri diketahui berinisial H atau Hendri, yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

‎Menurut Anom, sebelum kejadian, tahanan H bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti menuju ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk keperluan pemeriksaan dengan pengawalan petugas. Setibanya di lokasi, ketiganya ditempatkan di sel sementara.

‎Dalam proses tersebut, tahanan H meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi. Namun setelah beberapa waktu tidak kembali dan tidak merespons panggilan, petugas melakukan pengecekan dan membuka pintu kamar mandi secara paksa.

‎“Hasil pengecekan menunjukkan tahanan telah melarikan diri melalui jendela kamar mandi. Jendela ditemukan dalam kondisi terbuka, dan pakaian tahanan ditinggalkan di lokasi,” ujar Kombes Anom, Kamis (18/12/2025).

‎Pasca kejadian, Polres Rokan Hilir dengan dukungan Polda Riau langsung melakukan upaya pencarian secara intensif, termasuk penyisiran di sekitar markas komando dan wilayah sekitarnya.

‎Selain upaya pengejaran, Polda Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap prosedur pengamanan yang diterapkan saat kejadian. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

‎Kombes Anom menegaskan, Polda Riau berkomitmen menangani peristiwa tersebut secara profesional dan transparan, baik dalam upaya penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri maupun dalam evaluasi internal.

‎“Setiap kejadian menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” pungkasnya.***

Exit mobile version