Sisir Binawidya dan Tuah Madani, Bapenda Pekanbaru Optimalkan Data Pajak

Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan saat memberikan arahan kepada staf di Bapenda.

PEKANBARU (BM) – Untuk mengamankan target penerimaan pajak daerah di awal tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan intensifikasi pendataan potensi pajak di sejumlah wilayah kota.

Kegiatan pendataan tersebut menyasar objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tim Satgas Gabungan diterjunkan ke sejumlah titik strategis di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Rabu (7/1/2026).

Pendataan lapangan ini dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor utama dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan data objek pajak sesuai kondisi faktual. Dengan data yang akurat, seluruh potensi pajak bisa masuk ke dalam sistem tanpa ada yang terlewat,” ujar Denny, Kamis (8/1/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Denny didampingi Kabid Pajak Daerah II Ari Supriyanto, Kabid Pengendalian Pajak Ismu Vebrian Arioka, serta Kepala UPT V Muhammad Rizwan Hardiansyah.

Ia menjelaskan, proses pendataan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga melalui validasi langsung yang terintegrasi dengan sistem layanan pajak terpadu. Dengan demikian, administrasi pajak dapat berjalan secara real-time dan transparan.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi serta membuka layanan konsultasi bagi wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan.

“Transparansi dan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting. Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan kolaboratif,” tambahnya.

Bapenda Pekanbaru menargetkan kegiatan jemput bola tersebut akan diperluas ke seluruh kecamatan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. ***

Exit mobile version