Dumai  

Salon Nekat Buka Dini Hari Ramadhan, Satpol PP Dumai Bertindak Tegas

Dumai (BM) – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai membubarkan aktivitas Neril Salon di Kecamatan Dumai Kota, Selasa (24/2/2026) dini hari. Usaha tersebut kedapatan tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, meski telah ada Seruan Bersama yang mengatur pembatasan aktivitas usaha hiburan.

Penertiban dilakukan dalam patroli ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang digelar mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin selama Ramadhan di wilayah Dumai.

Kepala Satpol PP Dumai, Eko Wardoyo, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Pemilik usaha sudah kami panggil dan diberikan peringatan keras. Jika kembali mengulangi pelanggaran, akan kami rekomendasikan pencabutan izin usahanya,” tegasnya.

Menurut Eko, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya usaha yang tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam Ramadhan. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati aktivitas karaoke di dalam salon serta sejumlah botol minuman keras.

“Ini jelas melanggar dan tidak dapat dibenarkan, apalagi berlangsung pada bulan Ramadhan,” ujarnya.

Satpol PP mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam, salon, panti pijat, dan jenis usaha lain yang tercantum dalam Seruan Bersama Ramadhan 1447 H agar mematuhi aturan yang berlaku. Penegakan aturan akan terus dilakukan guna menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban umum selama bulan suci.

“Patroli akan terus kami lakukan. Setiap pelanggaran yang ditemukan pasti kami tindak,” pungkas Eko.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null