Pekanbaru (BM) – Pemerintah daerah di Provinsi Riau mulai menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026 seiring meningkatnya jumlah hotspot dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga awal Maret 2026, tercatat lima kabupaten telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, yakni Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Bengkalis, Siak, dan Kampar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Jim Gafur mengatakan, penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat saat memasuki musim panas.
“Sampai saat ini sudah lima daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla, yaitu Pelalawan, Inhil, Bengkalis, Siak, dan Kampar,” ujar Jim Gafur, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, BPBD Riau juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan langkah antisipasi dan mitigasi, termasuk menggelar apel siaga Karhutla yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat deteksi dini melalui patroli rutin dan melakukan ground checking terhadap titik hotspot yang terpantau. Langkah cepat penanganan juga perlu dilakukan apabila ditemukan titik api agar kebakaran tidak meluas.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik secara langsung maupun melalui camat serta kepala desa dan lurah di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, seluruh sumber daya penanggulangan Karhutla, mulai dari personel, peralatan hingga perlengkapan, diminta untuk disiagakan. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan anggaran operasional guna mendukung upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran.
“Koordinasi dengan seluruh stakeholder juga harus ditingkatkan, seperti Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga relawan, termasuk melakukan pembasahan di lahan yang rawan Karhutla,” katanya.
Sementara itu, sejak awal tahun 2026 tercatat kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan total luasan mencapai 1.041,74 hektare.
Sebelas daerah tersebut meliputi Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Kota Dumai, dan Pekanbaru.
Rinciannya, Karhutla di Dumai tercatat seluas 30,52 hektare, Bengkalis 201,01 hektare, Kepulauan Meranti 13,40 hektare, Siak 63,53 hektare, Pekanbaru 14,08 hektare, Kampar 29,50 hektare, Pelalawan 612,30 hektare, Indragiri Hulu 1,20 hektare, Indragiri Hilir 64,70 hektare, Rokan Hilir 10 hektare, serta Kuantan Singingi 1,50 hektare.***
Hotspot Terus Bertambah, Lima Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Langsung ke konten












