Hukrim  

Polres Siak Selidiki Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Karyawan di IKPP Perawang‎

Siak (BM) – Kepolisian Resor Siak tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB di area Drag Chain F MB 24. Korban diketahui berinisial WH (22), seorang pekerja yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

‎Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak bersama Unit Reskrim Polsek setempat. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai keterangan awal.

‎Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H., M.H., bahkan turun langsung memimpin proses olah TKP guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Selanjutnya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk petugas K3 perusahaan serta menghadirkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja,” ujar Raja Kosmos.

‎Menurutnya, proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk mengevaluasi penerapan standar keselamatan kerja di area operasional perusahaan tersebut.

‎Selain fokus pada proses hukum, Polres Siak juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

‎“Kami turut berduka atas peristiwa ini. Kepolisian juga akan mengawal agar hak-hak korban dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan dan diterima oleh keluarga yang berhak,” tambahnya.

‎Saat ini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam aktivitas kerja di lokasi kejadian.

‎Polres Siak menegaskan akan menuntaskan penyelidikan secara transparan dengan melibatkan tenaga ahli di bidang keselamatan kerja, sekaligus sebagai langkah untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null