Siak (BM) – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si mengungkapkan hingga Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, belum pernah ada satu pun Presiden Republik Indonesia yang menginjakkan kaki di Istana Sultan Siak, Asserayah Hasyimiyah. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJPb Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyono di Siak, Rabu (12/8/2026).
Afni berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mencatatkan sejarah menjadi RI 1 yang berkunjung ke Istana Matahari Timur, peninggalan kerajaan Siak Sri Indrapura. Sultan Syarif Kasim II sebagai Sultan ke 12 yang juga Sultan terakhir, telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya pada Republik Indonesia.
Pada tahun 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah hampir datang ke Istana Siak, namun tidak terlaksana. SBY hanya datang untuk meresmikan jembatan Siak Tengku Agung Sultanah Latifah yang seluruh biayanya lebih Rp300 miliar murni berasal dari APBD Siak.
Selanjutnya pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo juga pernah hampir mengunjungi Istana Siak Asserayah Hasyimiyah, dalam acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia. Namun akhirnya yang hadir hanya Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Bolehlah Presiden Indonesia datang ke Siak membuat sejarah, datang ke rumah Sultan. Pemilik Istana megah ini telah dengan ikhlas menyerahkan segenap harta dan tahtanya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga saat ini kami anak cucu Siak setia pada Indonesia. Namun hampir 81 tahun Indonesia merdeka, belum ada satu Presiden pun yang datang ke Istana Sultan Siak,” kata Afni.
Selain itu Afni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penyaluran sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar Rp29,8 miliar kepada Kabupaten Siak. Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga ruang fiskal daerah di tengah tekanan anggaran yang masih dihadapi pemerintah kabupaten.
Meski demikian, Afni menegaskan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan daerah. Menurutnya, dari pengakuan kurang bayar sekitar Rp100 miliar pada 2023, baru Rp29,8 miliar yang direalisasikan. Sementara total utang pemerintah pusat pada Siak masih sekitar Rp460 miliar.
“Kami membutuhkan kurang salur Dana Bagi Hasil ini dibayarkan pusat, karena harus membayarkan utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar. DBH ini merupakan hak daerah,” kata Afni.
Afni juga mengatakan kekurangan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, serta memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pada kesempatan itu, Afni juga mengajak rombongan Kementerian Keuangan berkeliling ke sejumlah situs sejarah Kesultanan Siak. Ia mengingatkan bahwa Kesultanan Siak pernah menyerahkan harta dan asetnya untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Mudah-mudahan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar di republik ini mendapatkan keadilan fiskal untuk mengejar ketertinggalan pembangunan,” ujar mantan wartawan itu.***
