Pekanbaru (BM) — Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi untuk Provinsi Riau dan seluruh kabupaten/kota kembali mengalami penurunan tajam. Pada 2027, total alokasi DBH migas se-Riau diproyeksikan hanya Rp268,753 miliar, anjlok Rp907,595 miliar atau 77,15 persen dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp1,176 triliun.
Penurunan tajam ini pertama kali diungkap oleh Bupati Siak, Dr.Afni Zulkifli. Bersama Ketua DPRD Siak dan anggota, mereka langsung menemui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, guna mempertanyakan proyeksi penurunan DBH yang tercatat dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026.
Sebelumnya, pemangkasan DBH Migas se Riau tahun 2025, masih mencapai Rp2,604 triliun. Angka itu turun menjadi Rp1,176 triliun pada 2026 atau berkurang sekitar Rp1,428 triliun. Penurunan tajam terjadi di 2027 yang diproyeksi hanya menyisakan Rp268,753 miliar. Anjlok Rp907,595 miliar atau 77,15 persen dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp1,176 triliun.
Hampir seluruh daerah di Riau tahun 2027 dipastikan ikut terdampak. Berikut proyeksi penurunan DBH Migas se Riau tahun depan:
- Provinsi Riau, tahun 2026 sebesar Rp157.572.639.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp32.783.732.000 atau turun Rp124.788.907.000 (79,19%)
- Kabupaten Bengkalis, tahun 2026 sebesar Rp261.155.824.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp50. 641.204.000 atau turun Rp210. 514.610.000 (80,61%)
- Kabupaten Indragiri Hilir, tahun 2026 sebesar Rp37.532.230.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp25.487.235.000 atau turun Rp12.035.995.000 (32,08%)
- Kabupaten Indragiri Hulu, tahun 2026 sebesar Rp22.288.453.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp6.115.022.000 atau turun Rp.16.173.431.000 (72.56%)
- Kabupaten Kampar, tahun 2026 sebesar Rp105.033.384.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp19.448.126.000 atau turun Rp85.585.258.000 (81,48%)
- Kab. Kuansing, tahun 2026 sebesar Rp27.369.638.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp6.429.105.000 atau turun Rp20.940.533.000 (76,51%)
- Kabupaten Pelalawan, tahun 2026 sebesar Rp48.823.392.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp13.562.066.000 atau turun Rp35.261.326.000 (72,22%)
- Kabupaten Rohil, tahun 2026 sebesar Rp161.236.525.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp26.612.515.000 atau turun Rp134.624.010.000 (83,49%)
- Kabupaten Rohul, tahun 2026 sebesar Rp69.538.210.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp.14.154.583.000 atau turun Rp55.428.627.000 (79,66%)
- Kabupaten Siak, tahun 2026 sebesar Rp132.048.316.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp36.561.529.000 atau turun Rp95.486.787.000 (72.31%)
- Kota Dumai, tahun 2026 sebesar Rp.90.088.804.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp17.755.920.000 atau turun Rp72.332.884.000 (80,29%)
- Kota Pekanbaru, tahun 2026 sebesar Rp35.236.567.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp7.727.372.000 atau turun Rp27.509.195.000 (78,07%)
- Kabupaten Kepulauan Meranti, tahun 2026 sebesar Rp28.388.909.000. Proyeksi 2027 sebesar Rp11.474.651.000 atau turun Rp.16.914.258.000 (59,58%)
Jika melihat daftar daerah berdasarkan persentase mengalami penurunan tertinggi ke persentase terendah DBH Migas, sebagai berikut:
- Kabupaten Rohil — 83,49%
- Kabupaten Kampar — 81,48%
- Kabupaten Bengkalis — 80,61%
- Kota Dumai — 80,29%
- Kabupaten Rohul — 79,66%
- Provinsi Riau — 79,19%
- Kota Pekanbaru — 78,07%
- Kabupaten Kuansing — 76,51%
- Kabupaten Indragiri Hulu — 72,56%
- Kabupaten Siak — 72,31%
- Kabupaten Pelalawan — 72,22%
- Kabupaten Kepulauan Meranti — 59,58%
- Kabupaten Indragiri Hilir — 32,08%
Data tersebut menunjukkan persoalan DBH Migas tidak hanya menghantam daerah penghasil, tetapi juga bagian DBH yang dialokasikan untuk seluruh kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Riau.
Khusus alokasi 2027, terdapat catatan penting dalam dokumen Kementerian Keuangan. DBH minyak bumi dan gas bumi belum dipisahkan sehingga angka yang tercantum masih merupakan total alokasi DBH migas.
Kondisi tersebut mulai disebut sebagai alarm serius bagi daerah. Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bahkan menulis di portal resmi Diskominfotik Kabupaten Bengkalis dengan judul “Alarm Krisis Fiskal Kabupaten Bengkalis”.
Bengkalis selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan kontribusi ekonomi terbesar di Riau. Berdasarkan data BPS, PDRB Bengkalis atas dasar harga berlaku mencapai Rp168,64 triliun pada 2023 atau 16,39 persen dari total PDRB Riau, lebih tinggi dibandingkan Pekanbaru 15,54 persen dan Siak 10,68 persen.
Namun, sebagai daerah penghasil migas, Bengkalis kini menghadapi tekanan fiskal serius. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) disebut membuat penerimaan Bengkalis berkurang hampir Rp1 triliun hingga Rp1,2 triliun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dampaknya mulai dirasakan pemerintah daerah, mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, terancamnya program bantuan Rp1 miliar per desa, kelurahan dan kecamatan, hingga tertundanya sejumlah pembangunan infrastruktur.
Tekanan fiskal tersebut semakin berat karena Bengkalis juga masih memiliki kewajiban membayar utang kegiatan kepada pihak ketiga dari 2025 yang nilainya lebih dari Rp500 miliar.
Situasi itu dinilai menjadi alarm bahwa ketergantungan daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi. Pemerintah pusat pun dinilai perlu menghadirkan formula fiskal yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil migas yang turut menanggung dampak ekologis dan sosial eksploitasi sumber daya alam.
Di sisi lain, daerah juga didorong memperkuat PAD, melakukan efisiensi belanja serta melakukan diversifikasi ekonomi agar predikat sebagai kabupaten kaya tidak semata-mata bergantung pada migas dan transfer pemerintah pusat.
Sebelumnya, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli juga mempertanyakan dasar perhitungan penurunan DBH migas tersebut. Ia meminta pemerintah membuka data lifting, produksi dan PNBP migas yang menjadi dasar penentuan besaran DBH bagi daerah.
“Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2027 semuanya turun. Kalau kontribusinya turun, kami ingin tahu dasarnya. Lifting-nya berapa, produksinya berapa, dan bagaimana angka itu dihitung,” kata Afni, seusai bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan.
Menurut Afni, data lifting belum dibuka dalam pertemuan itu. Padahal, transparansi data sangat penting agar daerah penghasil mengetahui secara jelas bagaimana kontribusi migas dihitung dan kemudian dibagikan melalui skema DBH.
Afni mengungkapkan, berdasarkan kertas kerja terakhir yang pernah dibuka, PNBP migas dari Kabupaten Siak pada 2023 mencapai sekitar Rp3,9 triliun dalam setahun. Namun, yang kembali kepada daerah hanya sekitar Rp400 miliar, sementara sebagian hak daerah tersebut hingga kini masih terutang.
“Data lifting tak bisa dibuka. Kami membutuhkan kejelasan, termasuk mengenai lifting, kontribusi PNBP dan dasar pembagian DBH Migas,” ungkap Afni.***
