Pemerintah Rencanakan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Jakarta (BM) – Angin segar berhembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 mendatang, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Rencana kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri ini masuk dalam salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski kabar ini mulai meluas, pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai angka maupun kepastian realisasi kenaikan gaji tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji PNS sangat bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujar Rini, Rabu (19/11/2025).

Rini menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas detail teknis rencana tersebut. Namun komunikasi administratif telah dilakukan.

“Belum bertemu Pak Purbaya, tapi kita sudah bersurat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengonfirmasi bahwa wacana kenaikan gaji PNS 2026 telah masuk dalam agenda internal Kementerian Keuangan. Meski begitu, belum ada keputusan final.

“Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya ketika ditemui pada 28 Oktober 2025.

Dengan gaya khasnya, Purbaya menambahkan bahwa dirinya kini diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi sensitif ke publik, termasuk mengenai isu gaji aparatur negara.

“Katanya sekarang nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya dimarahin. Kira-kira saya belum tahu, nanti saya investigasi lagi ya,” ujarnya.

Purbaya juga pernah menyinggung bahwa peluang kenaikan gaji PNS selalu ada, meski belum tentu dapat direalisasikan mengingat dinamika kondisi fiskal nasional.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita nggak tahu,” jelasnya.

Rencana kenaikan gaji ini menjadi perhatian karena terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS adalah pada tahun 2024, sebelum dimulainya pemerintahan baru. Dengan meningkatnya tekanan inflasi dan kebutuhan hidup, banyak ASN berharap adanya penyesuaian gaji pada 2026.

Namun pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan harus selaras dengan ruang fiskal, terlebih komitmen belanja wajib, pembiayaan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta prioritas pembangunan lain yang masih membebani struktur APBN.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi terkait besaran maupun kepastian kenaikan gaji PNS pada 2026. Pemerintah diperkirakan akan memberi kepastian pada pembahasan RAPBN mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null