Pekanbaru ( BM) – Desakan agar pemerintah menertibkan izin perusahaan perkebunan kembali mencuat dalam sebuah dialog kebangsaan yang digelar Forum LSM Riau Bersatu di Pekanbaru, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini membahas praktik pembukaan kebun sawit dalam kawasan hutan yang dinilai semakin mengancam kelestarian lingkungan di Riau.
Dialog bertema “Membedah Perkebunan Sawit dalam Kawasan Hutan Ditinjau dari Perpres No 5 Tahun 2025 dan Keberadaan PT Agrinas” tersebut menghadirkan tokoh masyarakat, aktivis, serta praktisi lingkungan. Pembahasan mengarah pada maraknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.
Ketua panitia, Rahmat Pangabean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi hutan di Riau. Menurutnya, pembukaan lahan yang tak terkendali telah mengubah bentang hutan menjadi hamparan sawit.
“Kegiatan ini murni inisiatif lembaga tanpa dukungan dana pemerintah. Hutan dibabat dan diganti sawit, ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendrico SH, juga menyoroti praktik sejumlah perusahaan yang diduga membuka lahan di luar izin yang diberikan. Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar regulasi.
“Jika perusahaan mendapat izin 5.000 hektare tetapi membuka puluhan ribu, maka harus ditertibkan. Pemerintah harus bertanggung jawab,” tegas Robert.
Dialog dibuka oleh Mayjen TNI (Purn) Prihadi Agus Irianto. Ia menyayangkan rendahnya kehadiran pejabat daerah dalam forum tersebut, namun tetap mengapresiasi inisiatif penyelenggara yang menyoroti isu krusial bagi masa depan lingkungan Riau.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi melibatkan narasumber dari unsur akademisi, aktivis lingkungan, serta perwakilan kepolisian. Mereka menyoroti dampak perkebunan sawit dalam kawasan hutan dan perlunya penguatan regulasi pemerintah.
Dialog ini menghasilkan dorongan bersama agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan kawasan hutan diperketat, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.***
Kelestarian Hutan Terancam, LSM Riau Bersatu Desak Penegakan Hukum Perizinan Sawit
Langsung ke konten












