‎RUPS PT SPR Ricuh, Perwakilan Pemegang Saham Mengaku Diusir Direktur

Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti.
Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti.

Pekanbaru (BM) — Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) diwarnai ketegangan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat, mengaku mendapat perlakuan tidak semestinya dari Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti.

‎Boby Rachmat menyebut insiden terjadi saat dirinya hendak membacakan dokumen keputusan pemegang saham dalam RUPS. Namun, berkas tersebut justru dirampas oleh Direktur PT SPR.

‎“Saat saya akan membacakan dokumen keputusan RUPS, berkasnya dirampas oleh Direktur PT SPR,” ujar Boby kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

‎Tidak hanya itu, Boby juga mengaku ditolak saat akan memimpin jalannya RUPS, meski dirinya hadir sebagai perwakilan resmi pemegang saham yang ditugaskan untuk memimpin rapat.

‎“Saya ditolak memimpin RUPS dan bahkan diusir keluar. Dia mengatakan kantor PT SPR adalah kantor dia dan menilai saya bukan pemegang saham, padahal saya ini perwakilan pemegang saham yang sah,” katanya.

‎Situasi semakin memanas ketika ruang rapat RUPS di kantor PT SPR dilaporkan dalam keadaan terkunci. Boby menduga penguncian dilakukan agar dirinya tidak dapat meminta salinan dokumen keputusan pemegang saham yang baru.

‎“Ruang rapat dikunci. Saat ditanya kuncinya, dia mengaku tidak tahu. Karena kami tidak bisa membaca dokumen keputusan pemegang saham, akhirnya RUPS kami skors selama empat jam,” ungkap Boby.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktur PT SPR terkait tudingan tersebut.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null