Ular Misterius Muncul di Ruang BK DPRD Pekanbaru, Diduga Dimasukkan Orang Tak Dikenal

Pekanbaru (BM) – Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, mendadak heboh pada Jumat (24/10/2025) pagi . Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan staf dibuat panik setelah seekor ular sanca batik ditemukan di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru.

Ular yang panjangnya melebihi gagang sapu itu pertama kali terlihat sekitar pukul 08.00 WIB, saat seorang staf BK hendak membersihkan ruangan. Tanpa diduga, hewan melata tersebut tampak melingkar di atas salah satu kursi rapat.

“Awalnya dikira kain atau kabel. Tapi setelah diperhatikan, ternyata ular hidup,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan namanya.

Belum diketahui secara pasti bagaimana ular tersebut bisa berada di dalam ruangan. Padahal, ruang BK disebut selalu dalam keadaan terkunci, dan tidak ditemukan kerusakan pada plafon maupun celah yang memungkinkan ular masuk.

Beberapa staf menduga ular itu sengaja dimasukkan oleh orang tak dikenal. Mereka mengaku sempat melihat seseorang yang tidak dikenal mendekati ruangan BK di lantai dua gedung dewan beberapa jam sebelum kejadian.

Kepanikan sempat terjadi di antara pegawai. Dengan bantuan sejumlah staf laki-laki, ular tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibuang ke luar gedung DPRD.

Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengaku terkejut atas penemuan ular di ruang kerja lembaganya.

“Benar, ada ular di ruangan BK. Tapi kami belum tahu dari mana asalnya. CCTV di area itu kebetulan sedang tidak berfungsi,” kata Nofrizal saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jika kamera pengawas berfungsi, pihaknya dapat memastikan apakah ular tersebut masuk secara alami atau sengaja dimasukkan oleh pihak tertentu.

Untuk memastikan keamanan lingkungan kerja, Nofrizal menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Pekanbaru agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area gedung.

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Minimal, harus dipastikan tidak ada sarang ular atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan DPRD,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null