Pemkot Pekanbaru Segel THM New Paragon, Izin Usaha Terancam Dievaluasi

Petugas melakukan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026).

Pekanbaru (BM) — Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026). Penyegelan dilakukan menyusul mencuatnya dugaan pesta waria yang sempat viral dan memicu aksi demonstrasi sejumlah tokoh masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penyegelan dilakukan untuk menjaga kondusivitas kota sekaligus menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat. Penyegelan ditandai dengan pemasangan stiker larangan aktivitas di lokasi THM tersebut.

Menurut Agung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menelusuri kebenaran video yang beredar. Manajemen Paragon juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian.

“Selama proses pemeriksaan berjalan, kami pastikan tidak boleh ada aktivitas apa pun di Paragon. Penyegelan ini berlaku sampai persoalan menjadi terang dan jelas,” kata Agung.

Ia menegaskan, apabila terbukti terdapat kesalahan dari pihak manajemen, Pemkot Pekanbaru tidak akan ragu mencabut izin operasional Paragon. Namun, jika tidak ditemukan kesalahan pada pengelola, pemerintah tetap akan bersikap adil dan tidak mengambil keputusan sepihak.

Agung juga menjelaskan bahwa izin usaha Paragon tercatat sebagai KTV, bukan diskotik. Hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin THM yang beroperasi di Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Hatta menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam dugaan pesta tersebut, termasuk manajemen Paragon.

“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Namun jika hanya pelanggaran Perda, akan kami serahkan penanganannya kepada Satpol PP,” ujarnya.

Di sisi lain, Manajemen Operasional Paragon melalui Hafiz Lubis menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pekanbaru atas kegaduhan yang terjadi. Ia memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses yang berjalan.

Hafiz menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak difasilitasi oleh pihak Paragon dan murni dilakukan oleh tamu secara privat di dalam ruangan. Meski demikian, pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan ke depan.

Dengan penyegelan ini, aktivitas di THM New Paragon untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan evaluasi perizinan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null