Pimpin PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri Berkomitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Masyarakat

Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, saat menerima bendera pataka dari Ketua Umum PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, Sabtu (15/2/2026). Foto: bermutunews.

Pekanbaru (BM) -Sebagai salah satu organisasi yang bergerak dalam bidang hukum, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pekanbaru, berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi, advokasi litigasi, dan non litigasi yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, usai dilantik sebagai Ketua PBH Peradi Pekanbaru, sisa masa periode 2024-2030, oleh Ketua Umum PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, Sabtu (15/2/2026), di Hotel Asnov, Pekanbaru.

“Saya bersama PBH Peradi Pekanbaru berkomitmen menjalankan aman yang diberikan. Ini adalah amanah besar untuk mengawal keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan,” ujar Syahidila Yuri.

“Kami menyadari bahwa perjuangan menegakkan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin dan buta hukum, membutuhkan dedikasi, soliditas, dan kerja keras,” kata Idil bisa ia disapa.

Idil menyampaikan bahwa ia bersama pengurus lainnya akan merapatkan barisan, bekerja sama, dan tingkatkan kompetensi untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kita pastikan PBH Peradi Pekanbaru hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam mencari keadilan, bukan hanya sekadar lembaga formalitas,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Idil juga meminta dukungan dari seluruh pihak, baik instansi-instansi pemerintahan maupun swasta, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sipil, untuk bersinergi mewujudkan negara hukum yang adil dan berkemajuan.

Sementara itu, Ketua PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan apresia kepada Syahidila Yudi bersama pengurus PBH Peradi Pekanbaru, yang bersedia mendedikasikan diri untuk menjadi garda terdepan membantu masyarakat yang tidak mampu dalam menjalani prosss hukum.

“Saya mengapresiasi PBH Peradi Pekanbaru, yang mau menjadi pejuang mau bersedia menjadi pengurus pusat bantuan hukum. Ini sebagai wujud pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003. Lembaga ini lahir dari kesadaran advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono), secara terstruktur kepada masyarakat tidak mampu,” kata Suhendra.

“PBH Peradi berfungsi sebagai unit khusus yang mengoordinasikan pro bono dari para advokat. Advokat melaksanakan menjalankan undang-undang memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. PBH Peradi sudah terakreditasi sehingga tidak diragukan lagi perjuangan advokat,” tambahnya.

Terpisah, Koordinator wilayah Persatuan Asvokat Indonesia (Peradi) Sumbar, Riau Kepri, yang hadir pada acara pelantikan juga berharap kepada PBH Peradi Pekanbaru menjadi ujung tombak, dalam membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Dimana masih ada masyarakat yang terjerat hukum karena ketidaktahuan tentang permasalahan hukum yang di alaminya.

“Saya sangat berbangga selalu korwil Peradi, PBH Peradi Pekanbaru yang telah memberikan sambungan yang lama, yang belum bisa diselesaikan dan menuntaskan persoalan.

Banyak sekali tantangan kita, dengan diberlakukannya KUHP yang baru persoalan akan diselesaikan kepada advokat muda, untuk membela kepentingan masyarakat. Dan ujung tombaknya ada di PBH Peradi Pekanbaru,” ungkapnya.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan atau MoU denga Pokja PWI Pekanbaru, yang bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat khususnya kelompok marginal serta bertujuan untuk mengawal penegakan hukum melalui kontrol sosial. PBH Peradi Pekanbaru juga memberikan santunan kepada anak yatim yang ada dilingkungan PBH Peradi Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null