Pekanbaru (BM) – Tokoh muda Riau, Alpasirin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kantor perwakilan di Provinsi Riau sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, Sabtu (27/6/2026).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul panjangnya catatan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di Riau. Menurut Alpasirin, sedikitnya empat gubernur Riau pernah ditangkap KPK, sementara hampir seluruh kepala daerah di provinsi tersebut juga pernah tersangkut persoalan hukum terkait dugaan korupsi.
”Kondisi ini sangat memprihatinkan. Selain merugikan keuangan daerah, kasus-kasus korupsi tersebut juga mencoreng nama baik Provinsi Riau dan menjadi hal yang sangat memalukan bagi masyarakat yang mencintai daerah ini,” ujarnya.
Alpasirin menilai kehadiran kantor KPK di Riau dapat menjadi bentuk keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, pembukaan kantor KPK di Riau juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengatakan masyarakat Riau pada dasarnya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi di Bumi Lancang Kuning. Kehadiran KPK, kata dia, diharapkan dapat memastikan uang negara tidak disalahgunakan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Alpasirin juga berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar aspirasi masyarakat Riau yang menginginkan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
”Semoga Bapak Presiden Prabowo mendengar jeritan suara hati masyarakat Riau yang saat ini sangat dirugikan oleh perilaku korup kepala daerah yang masih saja terulang,” tutup Alpasirin.(Azw)
Alpasirin Minta KPK Buka Kantor di Riau untuk Perkuat Pencegahan Korupsi
