Jakarta (BM) — Pemerintah berencana mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan pada Selasa (31/3/2026). Kebijakan tersebut akan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan disertai imbauan bagi pegawai swasta.
Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi terkait kebijakan itu dalam waktu dekat. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci hari yang akan ditetapkan sebagai WFH.
“Informasi yang saya dengar kemungkinan akan disampaikan resmi besok, jadi saya tidak ingin mendahului,” kata Tito kepada wartawan usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menyebutkan, setelah pengumuman resmi tersebut pemerintah juga akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar menyesuaikan pelaksanaannya. Meski demikian, Tito kembali menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh sebelum keputusan diumumkan secara resmi.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan penerapan WFH bagi ASN serta imbauan kepada pegawai swasta akan diumumkan sebelum akhir Maret 2026.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Secara terpisah, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut diyakini dapat memberikan penghematan anggaran negara, terutama dari sisi penggunaan bahan bakar.
Menurutnya, penghematan tersebut berasal dari berkurangnya mobilitas pekerja. Namun, ia belum dapat memastikan besaran penghematan yang akan diperoleh karena bergantung pada fluktuasi harga minyak.
Purbaya menambahkan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diperkirakan tidak akan mengganggu produktivitas maupun layanan publik. Hal itu karena sektor yang membutuhkan kehadiran pekerja secara terus-menerus, seperti industri manufaktur, tetap dapat menyesuaikan mekanisme kerjanya.***
Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari dalam Sepekan
Langsung ke konten












