Batam (BM) — Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjalin kerjasama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas Tentang Layanan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus didampingi Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A. Suharto serta Branch Manager BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa Idham Khalid, bertempat di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam, Rabu, (05/08/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas kerja sama yang terjalin.
“MoU ini merupakan implementasi kerja sama dalam rangka memaksimalkan pelayanan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.” Kata Aneng.
Aneng juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam layanan keuangan yang memiliki banyak keunggulan, prosesnya yang cepat, fleksibel, dan transparan sehingga dapat mempermudah dalam bertransaksi keuangan.
“Transaksi digital menawarkan beberapa keunggulan, di antaranya proses yang cepat, fleksibel, dan transparan. Keunggulan ini akan dikembangkan oleh Pemkab Kepulauan Anambas dan BRK Syariah untuk mempermudah masyarakat, pelaku usaha, dan Satuan Kerja dalam melakukan pembayaran pajak seperti PBB, BPHTB, dan PHRI.” Katanya.
Aneng berharap dengan adanya kerja sama ini, segala upaya yang disepakati dapat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan kesejahteraan masyarakat Anambas.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa layanan jasa perbankan adalah bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. Ia juga berharap keberadaan BRK Syariah dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“MoU ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang saling menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak, guna memberikan manfaat optimal dalam pemanfaatan layanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas. Melalui kerja sama ini, BRK Syariah berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.” Kata Helwin.
Selanjutnya Helwin menyampaikan komitmen BRK Syariah untuk terus mendukung program pemerintah daerah, termasuk dalam digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah Edi Wardana, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah T.M. Fadhly Kholis dan Branch Manager BRK Syariah Batam Arifan Dinata serta Pimpinan unit kantor di Wilayah Batam.***