Pekanbaru (BM) – Komisi V DPRD Riau merekomendasikan agar Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI Riau tetap digelar pada tahun 2026, meski terjadi perubahan dalam penetapan tuan rumah. Rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dispora Riau, KONI Riau, dan Pengurus Besar (PB) PORPROV XI Siak–Dumai 2026, di Gedung DPRD Riau, Jumat (24/10/2025).
“Sebagai fungsi kontrol dari sisi anggaran dan legislatif, kami mendukung agar pelaksanaan PORPROV XI Riau tetap dilaksanakan pada tahun 2026,” ujar Eet kepada wartawan.
Eet menegaskan, meski Kabupaten Siak menyatakan mundur sebagai tuan rumah bersama, Kota Dumai telah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah tunggal ajang olahraga terbesar di Riau itu.
“Pemerintah Kota Dumai melalui Dispora secara resmi menyampaikan kesediaannya menjadi tuan rumah tunggal PORPROV XI Riau 2026. Hasil ini akan kita rekomendasikan ke Gubernur Riau, Abdul Wahid,” lanjut mantan atlet tarung derajat tersebut.
Dukungan dari legislatif disambut positif oleh KONI Riau. Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Komisi V yang tetap mendorong kelangsungan PORPROV XI.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Komisi V DPRD Riau. Dengan adanya perubahan tuan rumah, tentu seluruh keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya akan direvisi, termasuk SK Penetapan Tuan Rumah PORPROV XI,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Dumai, Muhammad Ali Akbar, memastikan bahwa Pemko Dumai siap menyelenggarakan event tersebut.
“Pada prinsipnya, Pemko Dumai siap menjadi tuan rumah tunggal PORPROV XI Riau. Kami akan mempertandingkan cabang olahraga (cabor) yang telah memiliki venue di Dumai. Untuk cabor yang belum memiliki fasilitas, kemungkinan akan digelar di kabupaten atau kota lain di Riau. Kami masih berkoordinasi dengan KONI Riau untuk menentukan jumlah dan lokasi cabor,” ungkap Ali Akbar.
Dari hasil pembahasan, terdapat dua cabang olahraga yang batal dipertandingkan dalam PORPROV XI, yakni golf dan ju-jitsu. Kedua cabor tersebut belum memenuhi syarat minimal tujuh kepengurusan kabupaten/kota di Riau sebagai peserta resmi.***
Langsung ke konten












