Pekanbaru (BM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, terdiri atas pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan rekanan pengusaha.
Dalam OTT tersebut salah satu pihak yang ditangkap adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
”Salah satunya yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Namun, Fitroh belum merinci lebih lanjut soal detail kasus yang membuat Abdul Wahid terjaring OTT.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024.
Wahid sempat menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 mewakili dapil Riau II. Ia juga pernah menjabat anggota DPRD Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Hingga saat ini belum ada pernyataan dari Pemprov Riau atau dari Abdul Wahid terkait OTT KPK ini.***
Langsung ke konten












