Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Panjang Perjalanan Seorang Penegak Hukum

Jakarta (BM) – Kabar duka menyelimuti dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).

Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul, barusan saya konfirmasi kepada teman-teman di Kejaksaan. Dipastikan beliau telah meninggal dunia,” ujar Boyamin saat dihubungi awak media.

Menurut Boyamin, jenazah almarhum akan disalatkan selepas salat Asar di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.

“Salat jenazah Pak Antasari dilakukan setelah salat Asar. Mohon doa dan maaf atas segala salah beliau, semoga amal ibadahnya diterima dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah,” tambahnya.

Dari Belitung ke Kancah Nasional

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, buah hati pasangan Azhar Hamid dan Asnani. Sang ayah dikenal sebagai kepala kantor pajak yang menjadi panutan bagi Antasari dalam membangun prinsip kerja keras dan integritas.

Setelah menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung pada 1965, Antasari melanjutkan pendidikan di Jakarta hingga lulus SMA pada 1971. Ia kemudian menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, jurusan Tata Negara, dan lulus pada 1981.

Sejak masa kuliah, Antasari dikenal aktif berorganisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, bahkan termasuk dalam barisan mahasiswa demonstran 1978 yang vokal terhadap isu sosial politik saat itu.

Karier dan Dedikasi di Dunia Hukum

Perjalanan karier Antasari dimulai pada tahun 1981 di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman. Empat tahun kemudian, ia bergabung ke Kejaksaan dan menjabat berbagai posisi penting, mulai dari Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Pusat, Kepala Kejari Baturaja, hingga Kasubdit Pidsus Kejaksaan Agung.

Antasari juga sempat mengikuti sejumlah pelatihan internasional, di antaranya Commercial Law di New South Wales University, Sydney, dan Investigation for Environment Law di EPA Melbourne.

Namanya mulai dikenal publik saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007). Meski pernah menuai kritik akibat polemik eksekusi terhadap Tommy Soeharto, reputasinya sebagai jaksa yang tegas tetap diakui.

Menjabat Ketua KPK dan Mencatat Gebrakan

Pada tahun 2007, Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua KPK periode 2007–2011 setelah mengungguli Chandra M Hamzah dalam seleksi yang digelar Komisi III DPR RI. Di bawah kepemimpinannya, KPK dikenal aktif dan berani menindak kasus-kasus besar.

Beberapa operasi penegakan hukum di masa itu antara lain penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus BLBI, serta penangkapan politisi Al Amin Nur Nasution terkait pelepasan kawasan hutan lindung.

Namun, perjalanan kariernya harus terhenti setelah ia tersandung kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009, yang kemudian membuatnya divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010.

Meski berkali-kali menyatakan tidak bersalah, Antasari menjalani hukuman dengan penuh keteguhan. Ia mendapat beberapa kali remisi dan akhirnya bebas bersyarat pada 16 November 2016. Setahun kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan grasi yang menghapus sisa masa hukumannya.

Warisan dan Pengabdian

Terlepas dari kontroversi di penghujung kariernya, banyak pihak menilai Antasari tetap memiliki andil besar dalam memperkuat fondasi lembaga antikorupsi di Indonesia. Di masa kepemimpinannya, KPK dikenal berani dan independen dalam melawan praktik korupsi di kalangan pejabat tinggi negara.

Kini, kepergian Antasari Azhar meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, serta masyarakat yang mengenalnya. Jejak panjangnya di dunia hukum menjadi pengingat tentang perjuangan seorang penegak hukum yang sempat menjadi simbol ketegasan dan integritas.

Selamat jalan, Antasari Azhar.
Jejakmu akan tetap tercatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null