Home  

BRI Perawang Dukung Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Perawang

Siak (BM) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Perawang menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menerapkan prinsip zero tolerance to fraud menyusul pemberitaan terkait pemberian Kredit Umum.

Pemimpin Cabang BRI Perawang, Ivon Septiandri, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dalam pengungkapan kasus tersebut.

“BRI Kantor Cabang Perawang mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus yang dimaksud saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak dan telah memasuki tahap persidangan.

“Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak dan saat ini telah masuk dalam persidangan. BRI secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ivon menegaskan bahwa dalam setiap aktivitas operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik,” tutupnya.

Dengan komitmen tersebut, BRI memastikan akan terus menjaga transparansi serta integritas dalam menjalankan bisnis, sekaligus mendukung penuh proses hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null