Pekanbaru (BM) – Aksi penjambretan kembali menggegerkan warga Jalan Eka Tunggal, tepatnya di kawasan Perumahan Cipta Karya Mandiri, Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru pada Rabu (18/6/2025).
Pelaku berinisial VW (25), warga Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, berhasil ditangkap warga setelah sempat melarikan diri usai menjambret sebuah ponsel milik warga yang melintas di Gang Bersama.
Menurut keterangan saksi mata RN, yang turut mengejar dan menabrak pelaku, VW beraksi bersama seorang rekannya, DF, yang berhasil kabur dari kejaran warga. DF melarikan diri membawa kabur barang hasil jambretan berupa satu unit handphone korban.
Dari tangan VW, warga berhasil mengamankan satu unit ponsel milik pelaku, sebuah dompet, dan sepeda motor jenis Honda BeAT yang digunakan dalam aksinya.
Pelaku VW sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh Ketua RT dan RW setempat, lalu diserahkan ke pihak Polsek Bina Widya untuk proses hukum lebih lanjut.
Tokoh masyarakat yang merupakan mantan RW di Perumahan Cipta Karya Mandiri, H. Azwar, menyayangkan kejadian ini dan menyebutkan bahwa aksi penjambretan bukanlah hal baru di wilayah tersebut.
“Peristiwa ini sudah berulang. Warga kerap mengadu menjadi korban penjambretan. Tapi alhamdulillah, kali ini pelakunya mulai bisa ditangkap satu per satu,” ujar H. Azwar.
Ia juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan ke pihak berwenang agar kasus ini bisa dikembangkan lebih lanjut dan menangkap pelaku lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Azwar meminta kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rawan, khususnya sepanjang Jalan Purwodadi hingga Jalan Cipta Karya via Jalan Eka Tunggal, yang sering menjadi lokasi tindak kejahatan jalanan.***