Pekanbaru (BM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan membuka perekrutan sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam Proses perekrutan nantinya akan dilakukan secara profesional melalui sistem e-katalog.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa penerimaan personel ini diproyeksikan akan mulai berjalan bulan juli mendatang. Ditegaskannya, rekrutmen nantinya akan dilakukan secara terbuka dan tidak lagi melalui pola Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah diputuskan pemerintah pusat untuk ditiadakan
“Bulan depan mungkin sudah jalan. Jadi kami akan buka secara profesional melalui e katalog yaitu sebanyak 100 orang,” kata Agung, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, penerimaan pegawai ke depan tidak lagi menggunakan pola honorer konvensional. Gaji yang ditawarkan pun disesuaikan dengan kapasitas dan keahlian masing-masing tenaga kerja.
“Kalau honorer itu gajinya Rp1,3 juta. Tapi dengan sistem ini, jika kapasitasnya mumpuni, gajinya bisa mencapai Rp5 juta. Jadi semua akan sebanding sesuai kualifikasi,” katanya.
Selain Satpol PP, pola rekrutmen serupa juga akan diterapkan di instansi lain seperti Dinas Sosial. Langkah ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan terukur.
Penambahan personel Satpol PP dinilai penting untuk memperkuat peran pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Contohnya menertibkan tempat-tempat maksiat, mengawasi hiburan malam agar tidak melanggar aturan, termasuk pengawasan pasar,” tutup Agung.***