null

Peredaran Narkotika di D’Poin Terbongkar, Manajer dan Pemasok Berhasil Ditangkap

Pekanbaru (BM) – Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam D’Poin, Pekanbaru. Tiga orang ditangkap yakni manajer D’Poin berinisial H, seorang perempuan berinisil MJ dan ARH

Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, ketika ARH berhasil diamankan bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak lebih kurang 1.005 butir.

Dari hasil pemeriksaan, ARH mengaku diperintahkan oleh saudari MJ untuk mengantarkan pil ekstasi tersebut ke Tempat Hiburan D’Poin, Pekanbaru. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MJ, yang diketahui berada di Kota Padang,” ujar Kombes Putu Yudha, Kamis (4/9/2025).

Pada Senin, 14 Juli 2025, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru, bergerak ke Padang dan sekitar pukul 21.15 WIB berhasil mengamankan MJ di Rumah Makan Fuja, Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Polisi turut mengamankan suami MJ.

Dari hasil interogasi, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

Tim kemudian kembali ke Pekanbaru untuk menyelidiki keberadaan H. Besoknya, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan H beserta barang bukti berupa narkoba jenis cairan merk Ketamine sebanyak 125 ampul, timbangan digital, serta telepon genggam di rumah tersangka.

“MJ, suami MJ, dan H bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kombes Putu Yudha.

Dalam pemeriksaan, MJ mengaku mendapatkan pesanan pil ekstasi dari H dan memerintahkan ARH mengantarkan barang tersebut ke Tempat Hiburan D’Poin. Sementara itu, H mengaku baru sekali memesan pil ekstasi dari MJ.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aliran narkoba yang lebih luas,” pungkas Kombes Putu Yudha.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null