Di Persidangan, UAS Akui Belum Pernah Membela Siapa Pun Seperti Abdul Wahid

Ustadz Abdul Somad (UAS) saat pengambilan sumpah sebagai saksi yang meringankan bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Pekanbaru (BM) – Pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan kesaksian meringankan bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam sidang dugaan pemerasan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut, UAS mengungkapkan kedekatan pribadinya dengan Abdul Wahid. Bahkan, ia mengaku belum pernah memberikan pembelaan kepada siapa pun, termasuk anggota keluarganya sendiri, seperti yang dilakukannya terhadap Abdul Wahid dalam perkara yang sedang bergulir.

“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid,” kata UAS saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

UAS menjelaskan, dukungannya kepada Abdul Wahid telah diberikan sejak yang bersangkutan maju sebagai calon anggota DPR RI. Menurutnya, ia terlibat langsung dalam berbagai kegiatan kampanye, mulai dari wilayah daratan hingga daerah aliran sungai. Ketika Abdul Wahid mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau, UAS mengaku kembali turun ke lapangan dan berkeliling ke 12 kabupaten/kota untuk menyosialisasikan pencalonan tersebut.

Dalam keterangannya, UAS juga menceritakan bahwa dirinya sempat menjenguk Abdul Wahid saat berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Ia menegaskan kehadirannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru merupakan pengalaman pertama sepanjang hidupnya. Menurut UAS, langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan kepada Abdul Wahid yang dinilainya memiliki hubungan kedekatan khusus dengannya.

Menjelang akhir kesaksiannya, UAS membacakan puisi yang ditujukan kepada Abdul Wahid di hadapan majelis hakim. Pembacaan puisi tersebut disambut gema takbir dari sejumlah hadirin yang memenuhi ruang sidang, menutup rangkaian kesaksian UAS dalam persidangan dugaan korupsi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

null