Pekanbaru (BM) – Tokoh muda Riau, Alpasirin, mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah di Riau agar tidak lagi melakukan praktik korupsi menyusul kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen.
OTT tersebut terjadi di tengah masih bergulirnya penanganan kasus dugaan korupsi dan pemerasan bermodus “jatah preman” terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang turut menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Menurut Alpasirin, rangkaian kasus tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di Riau harus terus diperkuat.
“Ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh kepala daerah di Riau. Jangan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi karena KPK terus melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Alpasirin, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menunjukkan efek jera belum sepenuhnya terbangun, meski sejumlah pejabat di Riau sebelumnya telah diproses secara hukum.
Alpasirin juga menegaskan masyarakat mendukung penuh setiap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, anggaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum pejabat.
“Kami tidak ingin uang rakyat dihambur-hamburkan atau dicuri oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami mendukung langkah KPK tanpa pandang bulu,” katanya.
Selain mengapresiasi penindakan KPK, Alpasirin kembali mengusulkan agar lembaga antirasuah tersebut membuka kantor perwakilan di Provinsi Riau. Menurutnya, kehadiran kantor KPK di daerah akan memperkuat pengawasan, mempercepat koordinasi, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
”Kalau KPK memiliki kantor di Riau, tentu pengawasan akan lebih dekat. Kehadiran KPK di daerah juga dapat menjadi bentuk pendampingan agar kepala daerah tidak terjerumus melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menilai Riau masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus korupsi yang memprihatinkan. Karena itu, pengawasan yang lebih intensif dinilai penting agar praktik korupsi tidak terus berulang.
Menurut Alpasirin, maraknya kasus korupsi juga telah mencoreng citra Provinsi Riau. Ia menyoroti banyaknya kepala daerah, termasuk sejumlah gubernur dan bupati di Riau, yang pernah tersandung kasus korupsi.
”Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemimpin daerah. Jangan lagi mencuri uang rakyat dan melakukan korupsi di tanah Riau,” tegasnya.
Alpasirin berharap OTT yang kembali dilakukan KPK menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Riau. Ia berharap seluruh kepala daerah dapat menjalankan amanah dengan jujur dan transparan sehingga tidak ada lagi pejabat di Riau yang terjerat kasus korupsi.(azw)
Langsung ke konten












