Pekanbaru (BM) — Sebanyak 323 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Tuah Madani dikukuhkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan pemerintahan di tingkat masyarakat. Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho di Gedung PKM UIN Sultan Syarif Kasim, Minggu (9/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Agung Nugroho meminta para Ketua RT dan RW yang telah dikukuhkan untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
Menurut Agung, RT dan RW memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan di lingkungan, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga kondisi sosial warga, dapat lebih cepat diketahui melalui koordinasi dengan pengurus RT dan RW.
“Kami ingin bagaimana menjadi satu tim. Tim dengan tim yang sehat. Yaitu ingin bagaimana membangun wilayah kita semuanya secara bersama-sama,” ujar Agung.
Ia mengatakan, pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah membutuhkan dukungan serta informasi dari perangkat pemerintahan paling bawah yang mengetahui kondisi lingkungan secara langsung.
“Kalau hanya mengandalkan kami saja dan beberapa kepala dinas yang hadir, kami tidak tahu mana saja infrastruktur yang rusak. Mana jembatan yang rubuh dan ada masyarakat yang kurang mampu. Ini semua harus ada kerja sama dengan RT dan RW,” katanya.
Agung menegaskan, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“RT RW yang sudah dilantik sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, ujung tombaknya pemerintah untuk membangun Kota Pekanbaru,” sambungnya.
Di hadapan para Ketua RT, RW dan anggota Dasa Wisma, Agung juga memaparkan sejumlah program pemerintah kota. Salah satunya upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak menambah beban warga.
Ia juga menyampaikan akan memberikan pakaian seragam dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Ketua RT dan RW. Selain itu, pemerintah kota berencana akan memberikan baju seragam bagi Ketua Dasa Wisma serta menambah honor bagi kader Posyandu.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru H Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Tuah Madani, para lurah, serta Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid bersama sejumlah anggota DPRD.
Pada kegiatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Hj Sulastri Agung juga mengukuhkan sebanyak 544 anggota Dasa Wisma.
Camat Tuah Madani Farid Irwan Maulana mengatakan, di wilayahnya terdapat 544 Ketua RT dan RW. Dari jumlah tersebut, sebanyak 221 orang masih aktif menjabat, sedangkan 323 Ketua RT dan RW dikukuhkan dalam kegiatan tersebut.
Farid berharap para Ketua RT dan RW yang baru dikukuhkan dapat memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga diharapkan mampu menjaga kerukunan serta menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
“Kami berharap dapat memahami tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kerukunan serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah,” kata Farid.
Farid turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru atas perhatian dan komitmennya terhadap pembangunan di Kecamatan Tuah Madani.
Menurutnya, sejumlah program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur.
“Khususnya di bidang infrastruktur. Mengingat banyak jalan di Kecamatan Tuah Madani ini yang sudah diperbaiki, yang merupakan kebutuhan utama bagi warga masyarakat,” ujarnya.
Selain perbaikan jalan, Farid menyebut pemerintah juga telah melakukan pembenahan drainase dan parit serta meningkatkan pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Ia berharap sinergi antara pemerintah kota dengan RT dan RW dapat terus diperkuat sehingga berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.(azw)
Langsung ke konten












